Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Satu Korban di Baleendah

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 18, 2025
in Pidana
0
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Satu Korban di Baleendah

INFOPOLISI.NET | KAB. BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil meringkus tiga orang tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan secara terang-terangan dan bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya seorang pemuda berinisial AP.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Laswi Kp. Cipicung RT 06 RW 01, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H.,S.I.K.,M.H., CPHR mengatakan kasus ini bermula dari kesalahpahaman antara korban, dengan salah satu tersangka berinisial DS.

“Motif utama pengeroyokan ini didasari oleh kecemburuan korban. Tersangka DS diketahui melakukan percakapan (chatting) dengan kekasih korban,” ujarnya Jumat, 18 Juli 2025.

“Hal ini memicu korban untuk mengajak Dadan Setiawan berduel. Namun, alih-alih datang sendiri, pelaku DS justru mengajak dua rekannya, LF dan LI, untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Sebelum melancarkan aksinya, para tersangka diketahui mengonsumsi minuman keras jenis tuak. Setibanya di lokasi kejadian, ketiga tersangka langsung secara membabi buta memukuli korban secara bertubi-tubi ke arah kepala dan badan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut pada 17 Juli 2025 ke Polsek Baleendah, setelah mendapatkan laporan, kurang dari 24 jam ketiga pelaku langsung diringkus di lokasi berbeda.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Tersangka LF dan LI diamankan di daerah Cieuntung Baleendah. Sementara itu, tersangka DS ditangkap di daerah Patung Tugu Juang Baleendah,” tuturnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu perbuatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.(*)

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Satgas Brimob Polda Jabar Gelar Kegiatan “Jumat Berkah”

Next Post

Polda Jabar Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya 3 Orang Dalam Pesta Rakyat di Garut

Next Post
Polda Jabar Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya 3 Orang Dalam Pesta Rakyat di Garut

Polda Jabar Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya 3 Orang Dalam Pesta Rakyat di Garut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

  TRENDING
Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar Juni 23, 2026
Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Juni 23, 2026
Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga Juni 21, 2026
Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang Juni 19, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat Juni 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.