Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

mustopa salim by mustopa salim
April 20, 2026
in Pidana
0
Polisi Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

INFOPOLISI.NET | GARUT – Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Penahanan dilakukan pada Sabtu (18/04/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tersangka berinisial S (43) yang merupakan ayah kandung dari korban, warga Kecamatan Tarogong Kidul, diamankan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial SS, yang merupakan pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi beberapa kali sejak tahun 2025 saat korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang korban duduk di bangku kelas 1 SMP.

“Mendapat laporan dari korban yang didampingi saudaranya, bahwa ayah kandungnya telah berbuat sesuatu selama kurang lebih satu tahun, Korban diduga di ancam oleh pelaku agar bungkam tidak menceritakan perbuatan bejatnya.” jelas AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut kepada Senin (20/4/2026).

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui sejak ditinggal istrinya meninggal, pelaku merasa kesepian. Bukannya menjaga sang buah hati, pelaku ini malah rudapaksa sang anak.

“Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kami , Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk di proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku” tambah AKP Joko.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Akses Jalan Utama Rusak Parah Sejak 2020, Pemdes Karangsari Desak Pemkab Bekasi Segera Lakukan Perbaikan

Next Post

Polisi Kembali Bersihkan Material Bekas Banjir di Karangpawitan

Next Post
Polisi Kembali Bersihkan Material Bekas Banjir di Karangpawitan

Polisi Kembali Bersihkan Material Bekas Banjir di Karangpawitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

KPK UNGKAP OTT BUPATI (ME) SUAP 500 JUTA DIDUGA NGALIR KE NOREK OKNUM BPK TEMUKAN KORUPSI PROYEK DI DISDIK

Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV

Tak Ada Celah Spekulasi, Kawal Pembuktian Mutlak Demi Jerat Terdakwa Ririn dengan Hukum Maksimal

KDM Jangan Kambinghitamkan Bawahan!

Hingga Kloter 14, 6.000 Jemaah Haji Jabar Sudah Pulang Lewat Kertajati

  TRENDING
KPK UNGKAP OTT BUPATI (ME) SUAP 500 JUTA DIDUGA NGALIR KE NOREK OKNUM BPK TEMUKAN KORUPSI PROYEK DI DISDIK Juni 12, 2026
Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian Juni 11, 2026
Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV Juni 11, 2026
Tak Ada Celah Spekulasi, Kawal Pembuktian Mutlak Demi Jerat Terdakwa Ririn dengan Hukum Maksimal Juni 11, 2026
KDM Jangan Kambinghitamkan Bawahan! Juni 11, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.