INFOPOLISINET I LOMBOK TIMUR — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merugikan masyarakat. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 110 ton beras oplosan diamankan dalam operasi besar yang dilakukan setelah adanya laporan dari warga.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu I Made Dharma Yulia Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari keluhan masyarakat yang menganggap kualitas beras SPHP yang mereka beli tidak sesuai standar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek salah satu gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan. Dari lokasi, polisi menyita ribuan karung beras berbagai ukuran, kemasan merek SPHP, hingga peralatan pengemasan yang digunakan untuk memanipulasi isi beras.
“Total beras yang disita sekitar 110 ton. Modus pelaku adalah mengemas ulang beras dengan label SPHP 5 kilogram, namun isinya bukan beras medium sesuai standar Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023,” ujar Iptu Dharma Yulia, Kamis (13/11/2025).
Ia menegaskan, tindakan tersebut jelas merugikan konsumen dan mencoreng program pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan serta harga pangan di pasaran.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lombok Timur. Polisi juga telah mengeluarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/X/SPKT.Satreskrim/Polres Lombok Timur/Polda NTB, tertanggal 23 Oktober 2025, dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel beras yang disita. (M.D.N)









