Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polres OKI Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Dua Kasus Narkoba

Redaktur IT by Redaktur IT
Agustus 8, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba, dengan total lebih dari 783,53 gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Proses pemusnahan digelar di halaman Mapolres OKI dan disaksikan oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri Kayuagung, serta Pengadilan Negeri Kayuagung.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 292,53 gram sabu dan 493 butir ekstasi, terkait tersangka K (41) dalam kasus yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal.

Serta 491 gram sabu dan 199 butir ekstasi, terkait tersangka S (37) dalam kasus yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang.

Mewakili Kapolres AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, Wakapolres OKI Kompol Harsono menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKI dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kami akan terus berupaya maksimal menindak segala bentuk peredaran narkoba di wilayah OKI,” ujar Kompol Harsono, Kamis (7/8/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender sabu dan melarutkannya dalam air deterjen, sebelum dibuang ke saluran air yang aman.

Sementara pil ekstasi dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali.

Polres OKI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi terciptanya generasi muda yang sehat dan masa depan daerah yang lebih baik.

(Kadim/rills)

Previous Post

Wakapolda Sumsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Dapur SPPG Polres Prabumulih

Next Post

Tiga Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan

Next Post

Tiga Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Sapa Jabar, Kapolres AKBP Sentot Paparkan Capaian dan Strategi Kamtibmas

BUPATI SUKABUMI ASEP JAPAR DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA

Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026

Polda Jabar Raih Juara 1 E-Learning Sertifikasi Kehumasan di Rakernis Humas Polri 2026

Ly’Soi Lawyers Sosial Indonesia Genap 11 Tahun, Dukung Roely Panggabean Sebagai Figur Pemimpin PERADI

  TRENDING
Sapa Jabar, Kapolres AKBP Sentot Paparkan Capaian dan Strategi Kamtibmas April 16, 2026
BUPATI SUKABUMI ASEP JAPAR DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA April 16, 2026
Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 April 16, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026 April 16, 2026
Polda Jabar Raih Juara 1 E-Learning Sertifikasi Kehumasan di Rakernis Humas Polri 2026 April 16, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.