Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

TEKAB 156 POLSEK INDRALAYA Ungkap KASUS PENGGELAPAN DI DESA PALEM RAYA

inpol by inpol
Mei 13, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG Tim Tekab 156 Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial PN (48), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, dilakukan pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH, M.AP menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan korban, seorang wiraswasta bernama Ismail (27), warga Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya.

Dalam laporan tersebut, korban menyebutkan bahwa sejumlah barang miliknya yang tersimpan di gudang alat material di Desa Sukamulia telah digelapkan.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mengajak dua rekannya yang kini masih DPO, yakni Iwan dan Arifin, untuk mengambil barang dari gudang milik korban,” jelas Kapolsek.

Barang-barang yang digelapkan berupa empat buah aki merek Yuasa 100A dan dua buah aki merek GS 100A, dengan total kerugian mencapai Rp10,2 juta.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Tekab 156 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, SH, bergerak cepat menuju lokasi keberadaan tersangka di Desa Palem Raya.

Tanpa perlawanan, tersangka PN berhasil diamankan beserta satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih memburu dua orang pelaku lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek menegaskan bahwa ia terus berkomitmen untuk anggota segala bentuk pelanggaran pidana di wilayah hukum Polsek Indralaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Junardi. (Kadim/rils)

Previous Post

Tegakkan Kamtibmas 504 Preman ditangkap Polda Jabar dalam Ops Pekat Lodaya 2025

Next Post

Gubernur Sumsel Dijadwalkan Tinjau Pembangunan Jembatan Sungai Lematang Di Perbatasan Muara Enim–PALI

Next Post

Gubernur Sumsel Dijadwalkan Tinjau Pembangunan Jembatan Sungai Lematang Di Perbatasan Muara Enim–PALI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Wabub Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026, Salah Satu Program Asta Cita Presiden

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai

Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas

LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

  TRENDING
Wabub Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026, Salah Satu Program Asta Cita Presiden Februari 11, 2026
Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat Februari 11, 2026
Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka Februari 11, 2026
Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai Februari 11, 2026
Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas Februari 11, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.