Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

TEKAB 156 POLSEK INDRALAYA Ungkap KASUS PENGGELAPAN DI DESA PALEM RAYA

Redaktur IT by Redaktur IT
Mei 13, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG Tim Tekab 156 Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial PN (48), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, dilakukan pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH, M.AP menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan korban, seorang wiraswasta bernama Ismail (27), warga Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya.

Dalam laporan tersebut, korban menyebutkan bahwa sejumlah barang miliknya yang tersimpan di gudang alat material di Desa Sukamulia telah digelapkan.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mengajak dua rekannya yang kini masih DPO, yakni Iwan dan Arifin, untuk mengambil barang dari gudang milik korban,” jelas Kapolsek.

Barang-barang yang digelapkan berupa empat buah aki merek Yuasa 100A dan dua buah aki merek GS 100A, dengan total kerugian mencapai Rp10,2 juta.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Tekab 156 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, SH, bergerak cepat menuju lokasi keberadaan tersangka di Desa Palem Raya.

Tanpa perlawanan, tersangka PN berhasil diamankan beserta satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih memburu dua orang pelaku lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek menegaskan bahwa ia terus berkomitmen untuk anggota segala bentuk pelanggaran pidana di wilayah hukum Polsek Indralaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Junardi. (Kadim/rils)

Previous Post

Tegakkan Kamtibmas 504 Preman ditangkap Polda Jabar dalam Ops Pekat Lodaya 2025

Next Post

Gubernur Sumsel Dijadwalkan Tinjau Pembangunan Jembatan Sungai Lematang Di Perbatasan Muara Enim–PALI

Next Post

Gubernur Sumsel Dijadwalkan Tinjau Pembangunan Jembatan Sungai Lematang Di Perbatasan Muara Enim–PALI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Dugaan Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 5 Kota Sukabumi, Dana Psikotes Masuk Rekening Pribadi Oknum Guru? Disdik Jabar Diminta Turun Tangan

PILKADES LABANSARI MEMANAS, JPKP TANTANG PEMBUKTIAN TUDUHAN TSM DAN MANIPULASI DOKUMEN

Pemberitaan Pilkades Labansari Dipersoalkan, Ketua LBH Arjuna Siapkan Langkah Hukum

Bersama Insan Pers, Kadis Kominfosan Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026

Ramah Tamah di Pendopoan Penuh Kehangatan dan Apresiasi bagi Warga Inspiratif

  TRENDING
Dugaan Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 5 Kota Sukabumi, Dana Psikotes Masuk Rekening Pribadi Oknum Guru? Disdik Jabar Diminta Turun Tangan Oktober 4, 2026
PILKADES LABANSARI MEMANAS, JPKP TANTANG PEMBUKTIAN TUDUHAN TSM DAN MANIPULASI DOKUMEN Oktober 4, 2026
Pemberitaan Pilkades Labansari Dipersoalkan, Ketua LBH Arjuna Siapkan Langkah Hukum Oktober 4, 2026
Bersama Insan Pers, Kadis Kominfosan Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi Oktober 3, 2026
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026 Oktober 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.