Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

Redaktur IT by Redaktur IT
September 25, 2025
in Pidana
0
Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

INFOPOLISI.NET | JABAR – Seorang tersangka berinisial Aditya yang masih berstatus mahasiswa mengaku bertindak sebagai “eksekutor” dalam serangkaian tindakan kekerasan saat kerusuhan demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu. Pengakuan itu di sampaikan tersangka kepada penyidik Ditreskrimum dalam pemeriksaan yang kemudian menjadi bagian penyelidikan kepolisian.

Menurut pengakuan yang di catat penyidik, Aditya mengaku terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda: melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar yang dekat fasilitas TNI, serta merakit serta menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD. Selain itu, ia mengaku bertugas merekam aksi lalu mengunggah materi dokumentasi dan narasi ke situs luar negeri serta akun media sosial untuk di sebarkan.

Penyidik menegaskan pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi. “Pernyataan tersangka menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang di amankan,” kata sumber dari penyidik Ditreskrimum yang meminta namanya tidak di publikasikan.

Selain keterlibatan langsung di lapangan, Aditya mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang menurut pengakuannya di pakai untuk kegiatan kelompok. Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.

Pihak kepolisian menolak membeberkan rincian taktik atau bahan yang di sebut tersangka agar tidak menimbulkan risiko replikasi atau membahayakan publik. “Kami tidak akan menyebarluaskan detail teknis yang dapat membahayakan keamanan publik. Fokus kami saat ini adalah memastikan fakta, menghimpun bukti, dan menentukan pasal yang tepat untuk penuntutan,” ujar sumber penyidik.

Aditya kini berstatus tersangka dan di tahan untuk keperluan penyidikan. Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara dan menjerat tersangka sesuai dengan ketentuan hukum apabila bukti cukup. Upaya penegakan hukum juga mencakup pemeriksaan jejak digital dan jaringan yang diduga terkait penyebaran materi provokatif.

Kasus aksi kekerasan 25 Agustus sebelumnya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah tindakan kriminal lain. Polda dan aparat penegak hukum lainnya masih memproses beberapa tersangka lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan materi provokatif dan menyerahkan informasi ke aparat bila mengetahui hal yang dapat membantu penyidikan. (Mustopa)

Bidhumas Polda Jabar

Previous Post

100 Pasang Sepatu Untuk Siswa SD di Banyuasin, Bazma Kilang Pertamina Plaju Tebar Jejak Energi Kebaikan

Next Post

Polda Jabar Pastikan Kesiapan Logistik dalam Penanganan Unjuk Rasa

Next Post
Polda Jabar Pastikan Kesiapan Logistik dalam Penanganan Unjuk Rasa

Polda Jabar Pastikan Kesiapan Logistik dalam Penanganan Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Sejumlah Simpatisan dan Warga Terus Jalin Kebersamaan Bersama” Nursidik-Menir Jelang Pilkades Hegarmanah

Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Santunan dan Apresiasi kepada Guru SDN Karangsari 02

Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

  TRENDING
Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat Juni 25, 2026
Sejumlah Simpatisan dan Warga Terus Jalin Kebersamaan Bersama” Nursidik-Menir Jelang Pilkades Hegarmanah Juni 25, 2026
Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Santunan dan Apresiasi kepada Guru SDN Karangsari 02 Juni 25, 2026
Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar Juni 23, 2026
Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Juni 23, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.