Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Tersangka Perdagangan Bayi Bertambah 1 Orang, Total 13 Pelaku.

inpol by inpol
Juli 17, 2025
in Pidana
0
Tersangka Perdagangan Bayi Bertambah 1 Orang, Total 13 Pelaku.

INFOPOLISI.NET | JABAR – Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus perdagangan manusia (human Trafficking) dengan korban bayi berusia 2-3 bulan. Tersangka yang berperan sebagi penampung itu ditangkap saat pulang dari luar negeri.

“Tadi malam kita sampaikan ya. Ini tersangka tadinya 12 jadi total 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H

Dirreskrimum Polda Jabar menjelaskan bahwa tersangka baru ini berperan sebagai penampung. Pelaku ditangkap ketika baru pulang dari luar negeri. “Nah tadi malam juga kita mendapatkan penetapan tersangka lagi dari luar negeri, baru pulang dari luar negeri kita cekal, di imigrasi bandara Soekarno-Hatta,” tuturnya.

Polisi juga mengungkap bahwa lima bayi yang hendak dijual ke Singapura itu berasal dari kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa perdagangan bayi ini bermula dari komunikasi melalui media sosial Facebook yang dikelola oleh tersangka AF. Adapun kolom halaman Facebook itu berisi tentang adopsi anak.

“Ini modus operandinya itu seperti itu awalnya. Nah kemudian jaringan sindikat ini, saudara-saudari AF ini, dia merespon itu. Kemudian insert di Facebook itu dan kemudian berbagi nomor handphone,” jelasnya.

Komunikasi intens pun dilakukan, kepada korban, tersangka mengaku telah menikah namun tak dikaruniai buah hati, keinginan untuk mengadopsi anakpun disampaikannya kepada korban sampai akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengadopsi bayi korban.

“Dan memang pada saat itu juga korban ini sudah mengandung cukup tua ya. Dan beberapa hari lagi ke depan itu akan melahirkan,” ucapnya.

Tersangka kemudian menjanjikan korban uang Rp.10 juta setelah melahirkan. Namun, tersangka baru mentransfer uang melalui rekening korban sebesar Rp. 600 ribu yang ditujukan untuk biaya persalinannya. Usai melahirkan, tersangka kemudian mengambil sang anak, namun tak membayar penuh uang yang telah dijanjikan.

“Tetapi karena yang bersangkutan ini mangkir. Hanya mengirimkan ongkos bidan saja. Sedangkan anak itu sudah dibawa. korban pun akhirnya lapor kepada kepolisian,” ucap Kabid Humas.

Berbekal laporan, polisi melakukan penelusuran terhadap tersangka AF, yang ternyata diketahui merupakan sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak tahun 2023. “Dari keterangan yang diambil oleh para penyidik ini sudah 25 dia bertransaksi tentang penculikan anak dan juga pengambilan anak,” ujarnya.(*)

 

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Dit Lantas Polda Jabar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di GT Pasteur – Gunung Batu dalam Rangka Ops Patuh Lodaya 2025

Next Post

KAJATI JABAR MELAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN WAKIL KAJATI JABAR BARU

Next Post

KAJATI JABAR MELAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN WAKIL KAJATI JABAR BARU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STIK-PTIK

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Pria Asal Cianjur Dilaporkan Hilang Usai Berangkat Kerja ke Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolda Jabar Raih Penghargaan Pemimpim Progresif Keamanan Humanis dan Transformasi Digital

Forum Diskusi Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu Peringati “HAKORDIA” Tolak Revitalisasi Pasar Ciroyom: Bentuk Penindasan Pedagang Secara Sistematis

Kombes Pol. Hendra Rochmawan : Bhabinkamtibmas Penolong Rakyat, Membawa Amanah Surat ke 110 An-Naṣr yang Selaras dengan Tupoksi Polri

Perkuat Pelayanan Humanis, Kapolda Jabar Jadikan Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Polisi Penolong

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pengendalian Harga Beras SPHP Salurkan 6.434 ton di 6 Provinsi wilayah Papua Raya

  TRENDING
Pria Asal Cianjur Dilaporkan Hilang Usai Berangkat Kerja ke Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan Desember 12, 2025
Kapolda Jabar Raih Penghargaan Pemimpim Progresif Keamanan Humanis dan Transformasi Digital Desember 12, 2025
Forum Diskusi Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu Peringati “HAKORDIA” Tolak Revitalisasi Pasar Ciroyom: Bentuk Penindasan Pedagang Secara Sistematis Desember 11, 2025
Kombes Pol. Hendra Rochmawan : Bhabinkamtibmas Penolong Rakyat, Membawa Amanah Surat ke 110 An-Naṣr yang Selaras dengan Tupoksi Polri Desember 11, 2025
Perkuat Pelayanan Humanis, Kapolda Jabar Jadikan Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Polisi Penolong Desember 11, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.