Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Tersangka Perdagangan Bayi Bertambah 1 Orang, Total 13 Pelaku.

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 17, 2025
in Pidana
0
Tersangka Perdagangan Bayi Bertambah 1 Orang, Total 13 Pelaku.

INFOPOLISI.NET | JABAR – Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus perdagangan manusia (human Trafficking) dengan korban bayi berusia 2-3 bulan. Tersangka yang berperan sebagi penampung itu ditangkap saat pulang dari luar negeri.

“Tadi malam kita sampaikan ya. Ini tersangka tadinya 12 jadi total 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H

Dirreskrimum Polda Jabar menjelaskan bahwa tersangka baru ini berperan sebagai penampung. Pelaku ditangkap ketika baru pulang dari luar negeri. “Nah tadi malam juga kita mendapatkan penetapan tersangka lagi dari luar negeri, baru pulang dari luar negeri kita cekal, di imigrasi bandara Soekarno-Hatta,” tuturnya.

Polisi juga mengungkap bahwa lima bayi yang hendak dijual ke Singapura itu berasal dari kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa perdagangan bayi ini bermula dari komunikasi melalui media sosial Facebook yang dikelola oleh tersangka AF. Adapun kolom halaman Facebook itu berisi tentang adopsi anak.

“Ini modus operandinya itu seperti itu awalnya. Nah kemudian jaringan sindikat ini, saudara-saudari AF ini, dia merespon itu. Kemudian insert di Facebook itu dan kemudian berbagi nomor handphone,” jelasnya.

Komunikasi intens pun dilakukan, kepada korban, tersangka mengaku telah menikah namun tak dikaruniai buah hati, keinginan untuk mengadopsi anakpun disampaikannya kepada korban sampai akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengadopsi bayi korban.

“Dan memang pada saat itu juga korban ini sudah mengandung cukup tua ya. Dan beberapa hari lagi ke depan itu akan melahirkan,” ucapnya.

Tersangka kemudian menjanjikan korban uang Rp.10 juta setelah melahirkan. Namun, tersangka baru mentransfer uang melalui rekening korban sebesar Rp. 600 ribu yang ditujukan untuk biaya persalinannya. Usai melahirkan, tersangka kemudian mengambil sang anak, namun tak membayar penuh uang yang telah dijanjikan.

“Tetapi karena yang bersangkutan ini mangkir. Hanya mengirimkan ongkos bidan saja. Sedangkan anak itu sudah dibawa. korban pun akhirnya lapor kepada kepolisian,” ucap Kabid Humas.

Berbekal laporan, polisi melakukan penelusuran terhadap tersangka AF, yang ternyata diketahui merupakan sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak tahun 2023. “Dari keterangan yang diambil oleh para penyidik ini sudah 25 dia bertransaksi tentang penculikan anak dan juga pengambilan anak,” ujarnya.(*)

 

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Dit Lantas Polda Jabar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di GT Pasteur – Gunung Batu dalam Rangka Ops Patuh Lodaya 2025

Next Post

KAJATI JABAR MELAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN WAKIL KAJATI JABAR BARU

Next Post

KAJATI JABAR MELAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN WAKIL KAJATI JABAR BARU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polisi Ringkus Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul

Optimalkan Ketahanan Pangan, Kades Karangsari Bangga Budidaya Ikan Patin BUMDes Siap Panen

Kondisi Jalan Utama Desa Karangsari Memprihatinkan, Kades Bao Umbara Desak Pemkab Bekasi Segera Bertindak

Bantu Warga Penderita Tumor, Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Bantuan Kursi Roda

Aksi Cepat Polisi ! Kurang Dari 12 Jam, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower Telkomsel Berhasil Dibekuk

Gungun Ruhyat (Abes) Dikukuhkan Sebagai Ketua KSarbumusi Kab. Bandung, Siap Jadi Garda Terdepan Pembela Hak Pekerja

  TRENDING
Polisi Ringkus Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul April 27, 2026
Optimalkan Ketahanan Pangan, Kades Karangsari Bangga Budidaya Ikan Patin BUMDes Siap Panen April 27, 2026
Kondisi Jalan Utama Desa Karangsari Memprihatinkan, Kades Bao Umbara Desak Pemkab Bekasi Segera Bertindak April 27, 2026
Bantu Warga Penderita Tumor, Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Bantuan Kursi Roda April 27, 2026
Aksi Cepat Polisi ! Kurang Dari 12 Jam, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower Telkomsel Berhasil Dibekuk April 27, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.