Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Tertarik Flyer Digital Aksi Mayday, Tersangka TZH Rusak Mobil Polisi

inpol by inpol
Mei 19, 2025
in Pidana
0
Tertarik Flyer Digital Aksi Mayday, Tersangka TZH Rusak Mobil Polisi

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum secara resmi telah menetapkan seorang pria berinisial TZH, berusia 23 tahun, sebagai tersangka dalam kasus perusakan kendaraan dinas milik Polsek Kiaracondong yang terjadi saat aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis, 1 Mei 2025, di kawasan Cikapayang, Dago, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa TZH merupakan mahasiswa aktif semester enam jurusan Manajemen Informatika di sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung. Ia lahir di Bandung pada 18 Desember 2002 dan merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Latar belakang keluarganya menunjukkan kehidupan yang sederhana, dengan ayahnya bekerja sebagai wiraswasta dan ibunya berprofesi sebagai penjaga kantin di Sekolah Dasar tempat TZH pernah bersekolah. Ia menempuh pendidikan dasar hingga SMA di wilayah Bandung.

“Berdasarkan hasil penyidikan, TZH memiliki peran yang signifikan dalam aksi perusakan tersebut. Ia diketahui menyiapkan sekitar 20 botol kaca yang kemudian dirakit menjadi bom molotov, membawa botol-botol tersebut ke lokasi dalam dua tas, mengisi cairan bensin ke dalamnya, dan melemparkannya ke arah kendaraan dinas milik Polsek Kiaracondong. Tidak hanya itu, ia juga melempar pecahan paving block ke kaca depan mobil, menyemprotkan bensin ke dalam kabin mobil yang sudah terbakar, serta melakukan pelemparan molotov ke kendaraan water cannon sebanyak tiga kali.” ungkapnya, Senin (19/5/2025)

Dalam keterangannya kepada penyidik, TZH mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Ia menyebut bahwa keikutsertaannya berawal dari rasa ingin tahu pribadi dan ketertarikan terhadap ajakan yang tersebar melalui flyer digital bertajuk “Seruan Aksi May Day – Taman Cikapayang”. Ia juga menyatakan bahwa tindakannya dipicu oleh atmosfer panas di lapangan dan dorongan spontan melihat aksi massa lain yang sudah mulai bertindak anarkis.

Atas perbuatannya, TZH saat ini telah ditahan di Polda Jawa Barat dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, serta Pasal 160 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang tidak ringan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Jabar akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkisme, namun tetap membuka ruang edukasi dan pembinaan bagi para pemuda yang tersesat dalam arus gerakan yang keliru.

 

Dalam konteks ini, Kabid Humas Polda Jabar juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Masa muda adalah fase yang rentan dalam pencarian jati diri, di mana mereka mudah terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang dikemas dengan narasi provokatif melalui media sosial.

Kombes Hendra mengimbau orang tua untuk aktif memantau aktivitas digital anak, membuka komunikasi, dan memberikan arahan agar mereka tidak mencari pengaruh negatif di luar rumah.(Red)

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Operasi Pekat Rinjani 2025: Sinergi Polres Lombok Timur dan Masyarakat Wujudkan Keamanan Humanis

Next Post

Patroli Kamtibmas Dit Samapta Polda Jabar Amankan Pasar Gedebage, Antisipasi Kejahatan dan Premanisme

Next Post
Patroli Kamtibmas Dit Samapta Polda Jabar Amankan Pasar Gedebage, Antisipasi Kejahatan dan Premanisme

Patroli Kamtibmas Dit Samapta Polda Jabar Amankan Pasar Gedebage, Antisipasi Kejahatan dan Premanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Toyota Kijang Bandung Community (TKBC) Gelar Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Asuh Pondok Pesantren Al Bayyinah

Pastikan PSN Berjalan Optimal, Bappeda Litbang Palembang Evaluasi Progres Program Nasional

Sekda Sumsel Edward Candra Koordinasikan Percepatan Pembangunan Empat Flyover di Muara Enim

Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Darul Ridwan Pertamani RU III Plaju

Kasdim 0418/Palembang Koordinasi dengan Kepala SMPN 60 Bahas Lokasi Pembangunan KDKMP di Kelurahan Sukamulya

Sinergi Pemprov dan TPID, Operasi Pasar Murah Disiapkan dalam Menyambut Idul Fitri

  TRENDING
Toyota Kijang Bandung Community (TKBC) Gelar Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Asuh Pondok Pesantren Al Bayyinah Maret 7, 2026
Pastikan PSN Berjalan Optimal, Bappeda Litbang Palembang Evaluasi Progres Program Nasional Maret 7, 2026
Sekda Sumsel Edward Candra Koordinasikan Percepatan Pembangunan Empat Flyover di Muara Enim Maret 7, 2026
Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Darul Ridwan Pertamani RU III Plaju Maret 7, 2026
Kasdim 0418/Palembang Koordinasi dengan Kepala SMPN 60 Bahas Lokasi Pembangunan KDKMP di Kelurahan Sukamulya Maret 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.