Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Waspada Modus Baru Eksploitasi Anak, Pelaku Gunakan AI dan Terdeteksi Sinyal NCMEC AS

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 31, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pengungkapan kasus kekerasan seksual anak oleh Polda Jawa Barat membuka fakta baru mengenai pemanfaatan teknologi oleh para pelaku kejahatan. Selain rekaman secara tersembunyi, para tersangka memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memanipulasi foto anak-anak menjadi konten asusila.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Keberadaan jaringan ini pertama kali terendus setelah Subdit Siber Polda Jabar menerima laporan resmi dari portal National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) yang berbasis di Amerika Serikat. Laporan tersebut memuat Cyber Tipline dari perusahaan teknologi Google terkait sejumlah akun yang terdeteksi menyimpan dokumen pelecehan anak sejak awal Mei 2026.

Wakil Direktur Siber Polda Jabar AKBP Mujiyanto menjelaskan secara rinci berbagai cara yang digunakan para pelaku untuk mendapatkan dan mengolah materi pornografi anak tersebut. Pelaku menggabungkan teknologi digital modern dengan aksi perekaman secara langsung di lokasi kejadian.

“Modus para pelaku di antaranya mengunduh foto anak dari internet, lalu mengeditnya menggunakan teknologi AI dengan menggabungkan foto tersangka hingga menjadi video bermuatan pelecehan seksual. Selain itu, ada pelaku yang merekam dan memfoto bagian sensitif anak secara diam-diam di lingkungan keluarga maupun tempat kerja,” ucap Mujiyanto, Senin (31/8/2026)

Dari penggerebekan di berbagai lokasi, polisi menyita lebih dari 20 barang bukti elektronik, seperti ponsel, flashdisk, kartu seluler, akun media sosial, hingga private server penyimpanan file. Atas tindakan manipulasi dan penyebaran konten tersebut, para pelaku terancam hukuman berat berupa pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda maksimal Rp6 miliar. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Bupati Bandung KDS Dorong Kades-BPD Jadi Mitra Strategis, Pengelolaan Anggaran Harus Transparan

Next Post

Polda Jabar Ringkus Jaringan Eksploitasi Anak Lintas Wilayah, 8 Orang Jadi Tersangka

Next Post
Waspada Modus Baru Eksploitasi Anak, Pelaku Gunakan AI dan Terdeteksi Sinyal NCMEC AS

Polda Jabar Ringkus Jaringan Eksploitasi Anak Lintas Wilayah, 8 Orang Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Jabar

Polda Jabar Ringkus Jaringan Eksploitasi Anak Lintas Wilayah, 8 Orang Jadi Tersangka

Waspada Modus Baru Eksploitasi Anak, Pelaku Gunakan AI dan Terdeteksi Sinyal NCMEC AS

Bupati Bandung KDS Dorong Kades-BPD Jadi Mitra Strategis, Pengelolaan Anggaran Harus Transparan

Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Sertijab Pejabat Kodam II/Sriwijaya

Tim Mabes TNI Turun Langsung ke Masyarakat OKI Penyuluhan Karhutla agar Efektif

  TRENDING
Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Jabar Agustus 31, 2026
Polda Jabar Ringkus Jaringan Eksploitasi Anak Lintas Wilayah, 8 Orang Jadi Tersangka Agustus 31, 2026
Waspada Modus Baru Eksploitasi Anak, Pelaku Gunakan AI dan Terdeteksi Sinyal NCMEC AS Agustus 31, 2026
Bupati Bandung KDS Dorong Kades-BPD Jadi Mitra Strategis, Pengelolaan Anggaran Harus Transparan Agustus 31, 2026
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Sertijab Pejabat Kodam II/Sriwijaya Agustus 31, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.