Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Buntut Aksi Demo Pelajar SMKN 1 Lubuklinggau, Oknum Guru Dinonaktifkan Sementara

Redaktur IT by Redaktur IT
Mei 25, 2025
in Sorotan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Aksi demo ratusan pelajar di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lubuklinggau berujung penonaktifan pada oknum guru olahraga berinisial AY.

Keputusan tegas yang diambil pihak sekolah untuk menon-aktifkan sementara AY yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan  tindakan cabul terhadap sejumlah siswi di sekolah tersebut, disampaikan langsung oleh  Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Lubuklinggau Suwarni,  kepada sejumlah wartawan, Jumat 23 Mei 2025.

“Oknum guru untuk sementara di non aktifkan,” tegas Suwarni.

Menurut Suwarni, pihak sekolah baru mengetahui permasalahan yang diungkapkan siswa/siswinya itu pada Rabu, 21 Mei 2025.

“Jadi hari Rabu kemarin kami dari pihak SMKN itu sudah menerima perwakilan dari siswa siswi per kelas,” ungkapnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal, pihak sekolah kemudian mencoba memfasilitasi mediasi anatar korban dan oknum guru tersebut.

Namun mediasi tersebut ternyata gagal. Sehingga pihaknya berinisiatif menyerahkan masalah ini ke aparat kepolisian.

“Permasalahan ini kita serahkan kepada pihak Polres Lubuklinggau,” terangnya.

Seperti diberitakan Palembang Pos sebelumnya, Ratusan pelajar kelas XI SMK Negeri 1 Lubuklinggau melakukan aksi unjuk rasa di lingkungan sekolah, Kamis 23 Mei 2025.

Mereka menuntut pihak sekolah bertindak tegas terhadap oknum guru olahraga berinisial AY yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap sejumlah pelajar.
(Kadim/rils)

Previous Post

Pemkot Palembang Terima Audensi DAMRI Untuk Jajaki Kerja Sama Transportasi

Next Post

Ratu Dewa Resmikan Layanan Rawat Inap Puskesmas, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Palembang

Next Post

Ratu Dewa Resmikan Layanan Rawat Inap Puskesmas, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

CEGAH POTENSI PELANGGARAN HUKUM TPPO & TPPM, TIMPORA KAB. SUKABUMI GELAR RAKOR

1.942 ASN Baru Kemenag Jabar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pelayanan dan Moderasi Beragama

Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot !

Viral Penganiayaan di Cibubur, Polisi Dalami Legalitas Pelat Nomor B 1153 ZZH

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Lewat Bank Sampah Mobile Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan Integrasikan Kebersihan Lingkungan dan Ketahanan Pangan

  TRENDING
CEGAH POTENSI PELANGGARAN HUKUM TPPO & TPPM, TIMPORA KAB. SUKABUMI GELAR RAKOR Mei 21, 2026
1.942 ASN Baru Kemenag Jabar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pelayanan dan Moderasi Beragama Mei 21, 2026
Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot ! Mei 21, 2026
Viral Penganiayaan di Cibubur, Polisi Dalami Legalitas Pelat Nomor B 1153 ZZH Mei 21, 2026
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari Mei 21, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.