Foto/Dok: Gedung Baru DPRD KBB jalan Cijamil. Kp Cijamil Ngamprah. Kecamatan Ngamprah. Kabupaten Bandung Barat. Selasa, 24 Juni 2025
INFOPOLISI.NET | KBB – Dugaan penyelewengan dana reses yang melibatkan salah satu Oknum Anggota Komisi II DPRD KBB dari Partai Nasdem Metti Melani hingga kini masih menjadi sorotan hangat di beberapa media online.
Penyelewengan dana reses dengan nilai Rp.100 juta tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum Metti Melani, dimana dalam prosesnya, alokasi dana kegiatan pelatihan produksi makanan ringan yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 31 Mei 2025 itu diduga hanya formalitas saja.
Dari total dana yang dicairkan pada akhir 2024, sebesar Rp 28 juta disalurkan untuk kegiatan pelatihan produksi makanan ringan, diantaranya Rp 10 juta diberikan kepada Karang Taruna dan Rp 18 juta dialokasikan untuk pelatihan bikin basreng (bakso cireng). Sedangkan sisa dana sekitar Rp 70 juta tidak diketahui penggunaannya.

Kegiatan pelatihan tersebut diduga hanya menjadi formalitas atau “kedok”, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan proposal maupun rencana awal yang diajukan dalam pengajuan anggaran.
Ternyata ini bukan pertama kalinya nama Metti Melani muncul dalam dugaan skandal korupsi. Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah memanggil Metti Melani sebagai saksi dalam kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung belum menetapkan Metti Melani sebagai tersangka, apakah masih dalam proses penyelidikan atau masih mencari bukti?
Selanjutnya, awak Media mencoba mendatangi MM di Gedung DPRD KBB yang baru untuk mengkonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan Dana Reses yang di sunat.
Sampainya di gedung DPRD KBB yang baru kami menghampiri petugas untuk menemui Humas DPRD KBB namun sayangnya Humas tidak berada di tempat. Selanjutnya, awak media diarahkan ke lantai 2 di ruangan Komisi II DPRD KBB.
Awak media bertanya keberadaan Metti Melani kepada salah satu anggota dewan Ketua Fraksi Komisi II yang berada di ruangan Fraksi tersebut, dan Ketua Fraksi Komisi II bertanya “apa yang akan di pertanyakan,” ucap Ketua Fraksi.
Kepada awak media, Ketua Fraksi Komisi II mengatakan bahwa Metti Melani telah menjawab dan sudah memberikan keterangan kepada salah satu Media.
“Fakta kebenarannya telah di konfirmasi langsung dari beberapa narasumber ternyata itu tidak benar,” tutur Ketua Fraksi.
Dalam kesempatan tersebut Awak media juga meminta keterangan dari Ketua Komisi II. Namun, Ketua Komisi II mengatakan agar langsung menemui Metti Melani.
“Pasti akan datang karena ada sidang paripurna. Sudah klier, tinggal akang ketemu dan komunikasi dengan Bu Metti Melani yang penting bisa beres permasalahannya,” katanya.
Setelah di tunggu hingga akhir sidang paripurna, Metti Melani ternyata tidak kunjung datang.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan/jawaban dari Metti Melani terkait dugaan penyelewengan dana reses. (Tim)




