Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Klarifikasi BEM RI Soal Surat Aduan Ke Polda Jabar

Redaktur IT by Redaktur IT
November 5, 2025
in Sorotan
0
Klarifikasi BEM RI Soal Surat Aduan Ke Polda Jabar

INFOPOLISI.NET | JABAR – Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia atau yang disingkat BEM RI, Abdul Muhtar berikan penjelasan klarifikasi tegas soal adanya miskomunikasi awal dengan PT Bumi Karya Tritunggal (BKT). Klarifikasi itu ditulisnya pada hari Senin (3/11/2025).

Ditemui awak media di Bogor Kota pada Senin (3/11/2025) Muhtar mengatakan bahwa BEM RI dengan PT BKT tidak pernah ada persoalan lembaga ataupun personal, itu hanya kesalahpahaman dan miskomunikasi atas hasil investigasi tim dilapangan.

“Itu hanya miskomunikasi dan kesalahpahaman saja ya. Kami sudah bertemu dengan perwakilan pihak manajemen PT BKT. Dalam pertemuan itu dijelaskan dengan berbagai hal data penguat. Sehingga kami menyadari itu dan mengklarifikasinya. “Kata Muhtar.

Muhtar juga menekankan kepada semua pihak terkhusus rekan-rekan media yang mengulik serta menaikan pemberitaan serupa agar lebih melihat kepada kajian ril serta mengacu pada profesional profesi sebagai muatan informasi publik dalam penataan yang berimbang.

“Kami berharap buat rekan-rekan media juga harus lebih mengedepankan profesionalisme profesi, mengingat surat aduan kami ke Polda Jabar Nomor 203/SEK/BRI-JKT/VI/2025 tertanggal 31 Oktober 2025 lalu bukanlah untuk konsumsi publik. Melainkan untuk diketahui Polda Jawa Barat atas dugaan yang kami sampaikan, meski pada kenyataannya telah terkomunikasi antara kami dengan perwakilan PT BKT bahwa unsur dugaan itu hanya miskomunikasi. “Jelasnya.

Secara lembaga, BEM RI menerbitkan klarifikasinya kepada Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan pada tanggal 3 November 2025, dimana tertuang dalam surat resminya Nomor 292/SEK/BRI-JKT/X/2025, yakni;

1. Telah dikaji ulang dan didiskusikan bersama bahwa perlu dan pentingnya klarifikasi menyeluruh;
2. Kami BEM RI menyadari sepenuhnya apa yang sebelumnya diungkapkan merupakan bentuk kesalahpahaman kami dengan PT Bumi Karya Tritunggal (BKT);
3. Kami menegaskan dan berkomitmen menjaga nama baik kedua belah pihak serta wilayah hukum Polda Jabar;

Sebelumnya dikabarkan ada beberapa media telah menayangkan pemberitaan sejenis atas isi aduan surat BEM RI sehari setelah surat aduannya masuk ke Polda Jabar. dalam pemberitaan itu mengarah pada objek dugaan penjiplakan isi surat yang tidak mengandung kaidah jurnalistik dan profesional profesi. Dalam pemberitaan media media itu disebut munculnya skandal besar kembali mengguncang Jawa Barat dimana media nasional mengungkap jaringan mafia solar bersubsidi yang beroperasi lintas kabupaten — Bandung, Sumedang, hingga Garut.

Perlu disampaikan bahwa ketiga wilayah itu merupakan wilayah parkir transfortir PT BKT, dan bukan gudang pengempul BBM yang dimaksud.

Bahkan dalam pemberitaan itu juga disebut secara transparan nama orang dengan serta nama perusahaan resmi transfortir.

Isi pemberitaan yang menjadi dasar tuduhan menyinggung adanya sistem yang berjalan rapi dan terkoordinasi, memanfaatkan celah pengawasan Pertamina dan lemahnya kontrol APH di lapangan. Tentunya hal itu merugikan pihak-pihak terkait mengingat tuduhan tersebut sangat tidak mendasar.[Red]

Previous Post

Polda Jabar Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Alam di Tengah Cuaca Ekstrem

Next Post

WRC PAN-RI Siap Investigasi Dugaan Kejanggalan Pemusnahan Pakaian Bekas Impor: “Jangan Sampai Hanya Rekayasa!”

Next Post
WRC PAN-RI Siap Investigasi Dugaan Kejanggalan Pemusnahan Pakaian Bekas Impor: “Jangan Sampai Hanya Rekayasa!”

WRC PAN-RI Siap Investigasi Dugaan Kejanggalan Pemusnahan Pakaian Bekas Impor: “Jangan Sampai Hanya Rekayasa!”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Audiensi Pakar dan Tuar Bersatu Ungkap Masalah Serius: Legalitas Puskesmas hingga Dugaan Kelemahan Pengawasan Anggaran Dinkes Kota Bandung

Mediasi Konflik Lahan Tebing Suluh: Keadilan diuji di OKI

H. Muchendi Sandang Gelar Kehormatan Adat Minang “Sutan Rajo Mudo Nan Sati”

‎Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita

‎Polisi Tangani Laka Mobil Tabrak Warung Nasi Goreng

‎Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi

  TRENDING
Audiensi Pakar dan Tuar Bersatu Ungkap Masalah Serius: Legalitas Puskesmas hingga Dugaan Kelemahan Pengawasan Anggaran Dinkes Kota Bandung April 14, 2026
Mediasi Konflik Lahan Tebing Suluh: Keadilan diuji di OKI April 14, 2026
H. Muchendi Sandang Gelar Kehormatan Adat Minang “Sutan Rajo Mudo Nan Sati” April 14, 2026
‎Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita April 14, 2026
‎Polisi Tangani Laka Mobil Tabrak Warung Nasi Goreng April 14, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.