INFOPOLISI.NET — Menjelang pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di Kabupaten Bekasi, sorotan tajam mulai mengarah pada maraknya dugaan praktik politik uang yang dinilai dapat merusak fungsi pengawasan di tingkat desa.
BPD yang sejatinya menjadi lembaga penyalur aspirasi masyarakat dan pengawas kinerja Kepala Desa, kini dinilai kehilangan marwah akibat berbagai persoalan pengelolaan anggaran desa yang terus menjadi keluhan masyarakat.
Mulai dari dugaan kebocoran Dana Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terbengkalai, pengelolaan tanah bengkok yang tidak transparan, hingga pembangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai spesifikasi, menjadi catatan serius yang dinilai menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan BPD selama ini.
Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, menilai praktik politik uang dalam pemilihan anggota BPD dapat melahirkan pengawas desa yang tidak independen.
“Kalau proses pemilihannya saja sudah diwarnai dugaan politik uang, bagaimana mungkin masyarakat berharap lahir pengawas desa yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Jangan sampai BPD hanya menjadi pelengkap formalitas dan akhirnya ikut menikmati praktik-praktik yang merugikan masyarakat desa,” ujar Deden.
Menurutnya, isu perputaran uang jutaan rupiah dalam proses pemilihan anggota BPD sudah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat dan dianggap sebagai fenomena gunung es yang sulit dibuktikan namun nyata dirasakan.
Ia khawatir, calon anggota BPD yang mengeluarkan modal besar saat pemilihan nantinya lebih fokus mengembalikan biaya politik dibanding menjalankan tugas pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.
“BPD itu benteng kontrol sosial di desa. Kalau sejak awal sudah tercemar kepentingan uang, maka pengawasan akan lemah dan masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.
Deden juga meminta pemerintah daerah, panitia pemilihan, hingga aparat penegak hukum agar mengawasi jalannya pemilihan BPD secara serius demi menjaga demokrasi desa tetap sehat dan transparan.
“Jangan biarkan demokrasi desa rusak karena transaksi kepentingan. Kabupaten Bekasi membutuhkan pengawas desa yang kritis, bukan sekadar teman ngopi penguasa desa,” pungkasnya. (GD)



