Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Pembangunan Restoran di Pasirkoja Disorot, Warga Pertanyakan Izin dan Dampak Lingkungan

Redaktur IT by Redaktur IT
September 18, 2025
in Sorotan
0
Pembangunan Restoran di Pasirkoja Disorot, Warga Pertanyakan Izin dan Dampak Lingkungan

oppo_0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Proyek pembangunan gedung yang rencananya akan dijadikan restoran di Jalan Terusan Pasir Koja, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, menuai sorotan warga. Sejumlah warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan resmi terkait izin lingkungan.

“Kami tidak pernah dimintai izin. Kalau pun nanti diminta, ada beberapa tuntutan kami: perbaikan saluran drainase karena wilayah ini sering banjir saat hujan, penghijauan lingkungan agar lebih asri, serta bentuk partisipasi nyata kepada masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media Selasa 16 September 2025.

Menanggapi hal tersebut, awak media mendatangi lokasi pembangunan dan bertemu dengan Dicky, pelaksana proyek. Ia membantah tudingan warga.

oppo_0

“Perizinan domisili hingga PBG sudah terealisasi. Dokumen dari warga, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga Karang Taruna semuanya ada. IMB dan PBG juga sudah keluar,” kata Philip.

Namun, saat ditanya terkait tuntutan warga mengenai perbaikan drainase dan penataan lingkungan, Philip mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak pengembang PT. DAKICHI.
“Itu nanti harus ditanyakan langsung ke Pak Romi dari PT. DAKICHI,” ucapnya.

Ketua RW 05, Rohimat, juga memastikan perizinan di tingkat warga hingga kecamatan sudah tuntas.

“Dari sisi kewilayahan tidak ada masalah, semuanya sudah clear,” ujarnya.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan Camat Babakan Ciparay, Suparjo. Menurutnya, surat izin dari warga, RT, RW, dan Kelurahan baru sampai ke bagian pelayanan kecamatan setelah PBG sudah lebih dulu diterbitkan.

“Jujur saya bingung. Kenapa surat dari warga baru dikirim belakangan, sementara PBG sudah keluar? Saya masih menunggu pihak pengembang datang memberikan penjelasan langsung,” tutur Suparjo.

Berdasarkan rangkaian keterangan tersebut, muncul dugaan bahwa ada yang tidak sesuai dalam proses penerbitan izin. Jika benar perizinan belum rampung seluruhnya, seharusnya pembangunan belum boleh dilaksanakan.

Kini, publik menunggu penjelasan resmi dari PT. DAKICHI dan pihak terkait mengenai status hukum perizinan, sekaligus kepastian apakah tuntutan warga soal drainase dan lingkungan akan dipenuhi sebelum restoran tersebut berdiri.(RED)

Previous Post

Deni Nursani Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandung PAW 2024–2029

Next Post

Dai Kondang Dr. Das’ad Latif Ceramah Bin Rohtal di Polda Jabar

Next Post
Dai Kondang Dr. Das’ad Latif Ceramah Bin Rohtal di Polda Jabar

Dai Kondang Dr. Das'ad Latif Ceramah Bin Rohtal di Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al- Turmudzi: KH. Muhtarul Anam (Gus Anam) dan Ustadz Abdul Latif Sampaikan Pesan Keumatan

Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.319 Penerima di Desa Karangsari

Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan

Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan

Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo

  TRENDING
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al- Turmudzi: KH. Muhtarul Anam (Gus Anam) dan Ustadz Abdul Latif Sampaikan Pesan Keumatan Agustus 25, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.319 Penerima di Desa Karangsari Agustus 25, 2026
Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan Agustus 24, 2026
Agustus 24, 2026
Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan Agustus 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.