Skip to main content

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Gunakan Dua KTP dengan NIK Sama, Tersangka Mafia Tanah Loloskan Sertifikat di BPN Cianjur

Redaktur IT by Redaktur IT
Februari 3, 2026
in TNI/POLRI
0
Gunakan Dua KTP dengan NIK Sama, Tersangka Mafia Tanah Loloskan Sertifikat di BPN Cianjur

 

INFOPOLISI.NET | CIANJUR – Polda Jawa Barat mengungkap modus licik yang digunakan tersangka DS dalam kasus mafia tanah di Cianjur.

Tersangka diketahui menggunakan dua KTP berbeda dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama untuk mengajukan dokumen pertanahan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, identitas tersebut diterbitkan pada waktu berbeda dengan foto dan masa berlaku yang tidak sesuai aturan administrasi kependudukan.

“Tersangka menggunakan dua KTP dengan NIK yang sama namun diterbitkan pada waktu berbeda. Hal ini jelas tidak dibenarkan berdasarkan aturan administrasi kependudukan,” kata Kombes Hendra, Senin (2/2/2026)

Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa identitas palsu tersebut digunakan dalam dokumen pernyataan penguasaan fisik tanah dan surat garapan, yang seolah-olah menunjukkan bahwa tersangka telah menguasai lahan sejak tahun 2000. Padahal, fakta penyidikan menunjukkan tersangka baru masuk ke wilayah tersebut pada 2007.

“Modus ini menjadi kunci terbongkarnya praktik mafia tanah yang merugikan pemilik sah lahan.” tuturnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Ratusan Sertifikat Terbit di Lahan Sengketa, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Tekan Potensi Pelanggaran dan Laka Lantas

Next Post
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Tekan Potensi Pelanggaran dan Laka Lantas

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Tekan Potensi Pelanggaran dan Laka Lantas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pendaftaran SPMB Ditutup, Operator SMPN 02 Jatireja SEBUT Hanya Dinas Pendidikan yang Berwenang Membuka Kembali Sistem

Wakil Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan Forum RW se-Kecamatan Babakan Ciparay, Perkuat Sinergi Warga dan Pemerintah

PENGUKUHAN SEKDA, BUPATI TEGASKAN KEBIJAKAN KEPEGAWAIAN BERDASARKAN SISTEM MERIT, KOMPETENSI DAN KINERJA

Tokoh Masyarakat Haji Njang Nurjaman Ajak Kader dan Simpatisan Nursidik Menir Jaga Sikap Ramah dan Santun

Polda Jabar Gagalkan Peredaran 664 Gram Sabu dan Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap

Akrobatik Brigade Motor Mojang Lodaya Polda Jabar Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

  TRENDING
Pendaftaran SPMB Ditutup, Operator SMPN 02 Jatireja SEBUT Hanya Dinas Pendidikan yang Berwenang Membuka Kembali Sistem Juli 2, 2026
Wakil Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan Forum RW se-Kecamatan Babakan Ciparay, Perkuat Sinergi Warga dan Pemerintah Juli 2, 2026
PENGUKUHAN SEKDA, BUPATI TEGASKAN KEBIJAKAN KEPEGAWAIAN BERDASARKAN SISTEM MERIT, KOMPETENSI DAN KINERJA Juli 2, 2026
Tokoh Masyarakat Haji Njang Nurjaman Ajak Kader dan Simpatisan Nursidik Menir Jaga Sikap Ramah dan Santun Juli 1, 2026
Polda Jabar Gagalkan Peredaran 664 Gram Sabu dan Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap Juli 1, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.