Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Musnahkan Senpira, Kapolda Akui Masih Ada Masyarakat Sumsel yang Menyimpan Senpira Alasan Melindungi Diri dari Hewan Buas

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 5, 2025
in TNI/POLRI
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan pendek hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2024 dan 2025 serta serahan masyarakat.

Pemusnahan dilaksanakan dilapangan tembak Hasti Guna Mako Brimob Polda Sumsel dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Kamis (3/7/2025).

Senpira ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan ungkap kasus operasi senpi Musi di Sumsel mengalami peningkatan dari tahun 2024 ke tahun 2025 sebesar 10 persen.

“Selama operasi senpi Musi 2025 Polda Sumsel berhasil mengamankan 32 orang dari 31 kasus yang diungkap,”kata Andi Rian kepada wartawan usai pemusnahan.

Di tahun 2024 Polda Sumsel mengamankan 262 pucuk senjata api rakitan diantaranya 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek.

Terjadi peningkatan di tahun 2025 yakni sebanyak 302 pucuk senpira, 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek.

Selain penegakan hukum ada juga senpira yang secara sukarela diserahkan masyarakat secara langsung kepada aparat kepolisian.

“Alhamdulillah secara hasil di tahun 2025 terjadi peningkatan baik dari operasi, ungkap kasus, dan penerimaan serahan masyarakat ini sebagai bukti ada peningkatan kesadaran masyarakat dan komunikasi intensif personel Polda Sumsel,”ungkap Andi Rian.

Diakui mantan Andi di Sumsel masih ada tempat yang meproduksi senjata api rakitan diperbatasan provinsi Sumsel tepatnya di Kabupaten OKI.

“Secara umum masih banyak di daerah, lebih ke perbatasan antar provinsi tempat produksinya ada.

Di sekitar Kabupaten OKI salah satunya, saya sudah perintahkan Kapolres untuk lakukan upaya penindakan, tapi ternyata kecenderungan masyarakat lebih kepada menyerahkan, kita tidak jadi (penindakan),” katanya.

Salah satu alasan masyarakat masih menyimpan maupun memiliki senpira untuk melindungan diri dari hewan buas.

“Alasan ini tidak bisa dibenarkan karena buka hewan liar yang masuk ke permukiman justru manusia lah yang mengganggu habitat mereka,”jelasnya.

“Bukan gajah, harimau atau babi yang masuk wilayah mereka (masyarakat) justru manusia lah yang masuk ke habitat mereka.

Hewan liar hanya mau mempertahankan tempat tinggal mereka,” tandasnya.
( Kadim )

Previous Post

Polres Muara Enim Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Dedikasi dan Inovasi

Next Post

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pimpin Apel Pagi di Rutan

Next Post

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pimpin Apel Pagi di Rutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu

DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF

Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek

Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap 4 Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

  TRENDING
ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB? Juni 9, 2026
Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu Juni 8, 2026
DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF Juni 8, 2026
Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek Juni 7, 2026
Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Juni 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.