Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Polemik Perusakan Rumah Singgah di Cidahu Sukabumi Polisi Pastikan Sudah Selesai dan Kondusif

inpol by inpol
Juli 1, 2025
in TNI/POLRI
0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Polres Sukabumi telah menindaklanjuti terkait viralnya pembubaran dan perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi oleh sekelompok orang yang terjadi Jumat lalu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian S.H., S.I.K., M.Si menyebut jajaran Polres Sukabumi pada hari ini pukul 09.00 WIB telah melakukan kegiatan pelaksanaam korve bersama Forkopimcam Cidahu pascaperusakan di rumah singgah Kampung Tangkil RT.04/01, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, lalu ada Ketua MUI Cidahu, Ismail, pihak MUI Desa Tangkil, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Tangkil beserta warga masyarakat. Tadi pagi, telah dilaksanakan solidaritas bersama dalam bentuk pelaksanaan korve membersihkan rumah singgah pascaaksi spontanitas perusakan oleh sekelompok orang,” ujarnya.

Pelaksanaan korve ini, lanjutnya, dilakukan dengan kebersamaan sebagai bentuk solidaritas kebersamaan wilayah Kecamatan Cidahu. Sasarannya mulai halaman dan bangunan depan serta ruangan dalam juga belakang rumah singgah.

“Forkopimcam Cidahu juga melakukan perbaikan kerusakan rumah singgah,” katanya.

Polemik ini telah berakhir damai. Situasi di lapangan pun sudah kondusif serta berbagai pihak memastikan penanganan masalah tak dibiarkan berlarut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan persoalan di Desa Tangkil adalah kesalahpahaman yang saat ini telah diselesaikan sehingga kondisi di lapangan kondusif. Sementara terkait kerusakan bangunan, berdasarkan hasil musyawarah, masyarakat setempat bersepakat akan memperbaikinya.
“Jadi, bangunan yang ada dijadikan rumah singgah. Kemudian saat kejadian itu ditemukan oleh warga sedang digunakan tempat ibadah. Inilah mispersepsi yang muncul sehingga terjadi kesalahpahaman. Alhamdulillah bisa diselesaikan. Masyarakat sudah memperbaiki (kerusakan bangunan) dengan sukarela,” katanya.

Samian menambahkan, pemilik rumah atau bangunan membuat laporan dan langsung ditangani Polres Sukabumi. Menurutnya, saat ini ada 9 saksi yang dimintai keterangan.
“Sembilan orang saksi. Proses hukum tentunya sebagai akuntabilitas ada yang laporan. Masih tahap melengkapi alat bukti untuk pembinaan keterangan saksi,” ujarnya.(Mustopa)

 

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jawa Barat Gelar Doa Lintas Agama dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Next Post

Polisi Nyatakan Pembubaran Kegiatan di Cidahu Diselesaikan dengan Damai

Next Post

Polisi Nyatakan Pembubaran Kegiatan di Cidahu Diselesaikan dengan Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Kepala KUA Andir Gelar Kegiatan “KUA ANDIR CUP 2” Futsal Mini Soccer

Bupati Lotim Dorong Percepatan Penguatan Pariwisata dan UMKM di Sembalun

Kebakaran Pasar Oinlasi, 3 Orang Meninggal Dunia

Polisi Evakuasi Korban Longsor di Megamendung dan Cisarua

Bulan Purnama Picu Banjir Rob: 18 Wilayah Pesisir NTB Siaga hingga 16 Juli

Perilaku Oknum Wartawan Mengaku Kontraktor Proyek Dispora Kabupaten Bekasi

  TRENDING
Kepala KUA Andir Gelar Kegiatan “KUA ANDIR CUP 2” Futsal Mini Soccer Juli 9, 2025
Bupati Lotim Dorong Percepatan Penguatan Pariwisata dan UMKM di Sembalun Juli 8, 2025
Kebakaran Pasar Oinlasi, 3 Orang Meninggal Dunia Juli 8, 2025
Polisi Evakuasi Korban Longsor di Megamendung dan Cisarua Juli 7, 2025
Bulan Purnama Picu Banjir Rob: 18 Wilayah Pesisir NTB Siaga hingga 16 Juli Juli 7, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.