INFOPOLISI.NET I LOMBOK TIMUR — Komitmen Polres Lombok Timur dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan melalui pemusnahan seluruh barang bukti hasil Operasi Antik. Pemusnahan tersebut dilakukan langsung di Mapolres Lombok Timur dan berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang telah ditetapkan serta di bawah pengawasan pihak Kejaksaan.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tidak main-main dalam menangani kejahatan narkotika yang dinilai merusak masa depan generasi muda. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus selama operasi berlangsung, yang menargetkan jaringan pengedar hingga pengguna narkoba di wilayah Lombok Timur.
Dalam konferensi pers yang digelar usai pemusnahan, Wakapolres Lombok Timur, Kompol Sidik, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi turut aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran barang terlarang tersebut.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian saja. Peran serta masyarakat sangat penting,” ujarnya.
Kompol Sidik menambahkan, Polres Lombok Timur berkomitmen menjaga wilayahnya tetap bersih dari narkoba. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkotika untuk beraksi.
“Penindakan tegas akan terus kami lakukan. Lombok Timur harus aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya (M.D.N)




