Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Aksi Damai! Aliansi Masyarakat Bandung Raya Dukung UU TNI 

inpol by inpol
Maret 28, 2025
in Utama
0
Aksi Damai! Aliansi Masyarakat Bandung Raya Dukung UU TNI 

Foto/Dok: Aksi Damai yang di gelar oleh Aliansi Masyarakat Bandung Raya di depan Gedung DPRD Provinsi Jabar dan di Depan Gedung Sate, Jumat 28 Maret 2025

 

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Aliansi Masyarakat Bandung Raya menggelar aksi damai terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di 2 lokasi yakni DPRD Provinsi Jabar dan di Gedung Sate Jl. Diponegoro, Jum’at 28 Maret 2025.

Dalam aksi damai tersebut Aliansi Masyarakat Bandung Raya mengutarakan dukungannya terhadap UU TNI yang mencakup akan kedudukan TNI, tugas pokok, serta batas usia pensiun bagi prajurit.

Dalam orasinya Aldi Darmawan penanggung jawab aksi mengatakan, “Di dalam revisi UU TNI, kedudukan TNI tetap berada di bawah Presiden dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer. Namun, untuk kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, peran Kementerian Pertahanan menjadi lebih dominan. Pemerintah telah menyetujui bahwa perencanaan strategis kini berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan,” ungkapnya.

“Revisi pada Pasal 7 UU TNI terdapat penambahan yang mencakup tugas pokok TNI, dimana sebelumnya berfokus pada operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP) namun dalam aturan baru, jumlah tugas pokok TNI meningkat,” terangnya.

1. Mengatasi separatisme bersenjata dan terorisme;
2. Mengamankan wilayah perbatasan dan objek vital nasional
3. Melaksanakan tugas perdamaian dunia
4. Membantu tugas pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan
5. Menanggulangi bencana alam serta melakukan pencarian dan pertolongan
6. Menangani ancaman siber
7. Melindungi dan menyelamatkan warga negara Indonesia di luar negeri

Penempatan Prajurit TNI di Kementerian dan Lembaga Negara

Dalam revisi UU TNI Pasal 47 juga memperbolehkan prajurit TNI aktif untuk mengisi jabatan di 14 kementerian dan lembaga negara tanpa harus pensiun. Beberapa di antaranya adalah:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Kementerian Pertahanan dan Dewan Pertahanan Nasional
3. Badan Intelijen Negara
4. Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung
5. Badan Narkotika Nasional serta Badan Penanggulangan Terorisme

Selain itu lanjutnya, “Dalam UU TNI juga terdapat perubahan batas usia pensiun yang sebelumnya batas usia pensiun perwira di batasi 58 tahun dan bintara/tamtama 53 tahun, sedangkan revisi Pasal 53 mengatur usia pensiun yang lebih variatif yakni
Bintara dan tamtama 55 tahun, Perwira hingga pangkat kolonel 58 tahun, Perwira tinggi bintang 1 60 tahun, Perwira tinggi bintang 2 61 tahun, Perwira tinggi bintang 3 62 tahun dan Perwira tinggi bintang 4, 63 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan dua kali sesuai Keputusan Presiden,” paparnya.

“Intinya, kami Aliansi Masyarakat Bandung Raya mendukung perubahan UU TNI serta menghimbau kepada masyarakat agar membaca secara keseluruhan terkait perubahan akan UU TNI ini karena kami yakin kemerdekaan Bangsa Indonesia akan dan selalu dipertahankan rakyat bersama TNI,” ucapnya mengakhiri.

Untuk diketahui, lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, terjadi perluasan peran militer dalam pemerintahan sipil. Hal ini dinilai sebagai upaya memperkuat koordinasi di bidang keamanan nasional dan tanggap darurat, terutama pada institusi seperti BNPB dan BNPT.

Penguatan Pengawasan Publik

Sejumlah pihak menilai bahwa yang lebih mendesak dibandingkan perluasan peran TNI dalam jabatan sipil adalah penguatan sistem pengawasan publik. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas militer dan pemerintahan dapat lebih terjaga.

Dinamika Politik dan Keamanan Nasional

Perubahan ini juga mencerminkan dinamika politik dan keamanan nasional yang terus berkembang. Dengan meningkatnya ancaman di bidang keamanan maritim, bencana alam, dan terorisme, peran TNI dalam lembaga terkait menjadi lebih strategis.(Tim)

Previous Post

PARIPURNA DPRD, PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR LKPJ BUPATI SUKABUMI TA 2024

Next Post

Solidaritas Tanpa Batas: Pembagian Parcel Lansia di BasCamp Viper – Never Die Bersama Pemuda Pancasila Jabar, IKB Brigez, dan Bapora

Next Post
Solidaritas Tanpa Batas: Pembagian Parcel Lansia di BasCamp Viper – Never Die Bersama Pemuda Pancasila Jabar, IKB Brigez, dan Bapora

Solidaritas Tanpa Batas: Pembagian Parcel Lansia di BasCamp Viper - Never Die Bersama Pemuda Pancasila Jabar, IKB Brigez, dan Bapora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Wabub Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026, Salah Satu Program Asta Cita Presiden

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai

Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas

LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

  TRENDING
Wabub Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026, Salah Satu Program Asta Cita Presiden Februari 11, 2026
Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat Februari 11, 2026
Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka Februari 11, 2026
Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai Februari 11, 2026
Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas Februari 11, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.