Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Digugat di Pengadilan, PT MPG Tetap Beroperasi: Ahli Waris H. Hanik Soroti Dugaan Intimidasi dan Ketimpangan Penegakan Hukum

Redaktur IT by Redaktur IT
Januari 28, 2026
in Perdata, Peristiwa, Utama
0
Digugat di Pengadilan, PT MPG Tetap Beroperasi: Ahli Waris H. Hanik Soroti Dugaan Intimidasi dan Ketimpangan Penegakan Hukum

INFOPOLISI.NET | TANJUNG JABUNG TIMUR – Di tengah proses gugatan perdata yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, aktivitas PT Mitra Pembangunan Global (PT MPG) di atas lahan sengketa justru terus berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar soal komitmen penegakan hukum dan prinsip kehati-hatian dalam menangani konflik agraria.

Lahan tersebut saat ini menjadi objek perkara perdata Nomor 19/PDT.G/2025/PN.Tjt, yang diajukan ahli waris almarhum H. Hanik atas dugaan penyerobotan tanah. Namun alih-alih menjaga status quo hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap, perusahaan disebut tetap menjalankan kegiatan usaha seperti biasa.

Ironisnya, tekanan justru dirasakan oleh pihak ahli waris. Mereka mengaku mengalami pembatasan aktivitas, intimidasi, bahkan berujung pada pelaporan pidana, yang dinilai janggal mengingat sengketa tengah diproses melalui jalur hukum perdata.

Para ahli waris mengungkapkan bahwa mereka sempat didatangi sekitar 13 personel aparat yang melarang aktivitas pemanenan hasil di lahan tersebut. Larangan itu disebut dilakukan secara sepihak dan menimbulkan rasa takut, sementara di waktu yang sama PT MPG tetap beroperasi tanpa pembatasan serupa.

“Kami tidak melakukan perlawanan hukum di luar jalur resmi. Kami menggugat secara perdata. Tapi justru kami yang dilarang beraktivitas dan kemudian dilaporkan pidana,” ungkap salah satu ahli waris.

Situasi kian memanas setelah muncul laporan terhadap ahli waris dengan tuduhan pengancaman dan pencurian. Tuduhan tersebut dipersoalkan, sebab objek yang dipanen merupakan lahan yang mereka klaim sebagai bagian dari hak waris keluarga dan masih menjadi objek sengketa di pengadilan.

Dari sudut pandang hukum, kondisi ini dinilai rawan menabrak prinsip due process of law. Dalam perkara perdata yang belum diputus, semestinya seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondisi objek sengketa. Aktivitas sepihak, terlebih jika dibarengi intervensi aparat, berpotensi mencederai asas keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.

Para ahli waris juga menyoroti dugaan sikap tidak imparsial aparat di lapangan. Jika benar terdapat tekanan atau pembatasan tanpa dasar putusan pengadilan, hal tersebut dapat menimbulkan persepsi publik adanya ketimpangan perlakuan antara warga dan korporasi.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil. Jangan sampai proses perdata berubah menjadi tekanan pidana,” ujar pihak keluarga.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Tanjung Jabung Timur dalam menjaga netralitas dan profesionalisme, khususnya dalam konflik agraria yang melibatkan korporasi dan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, PT MPG maupun Polres Tanjung Jabung Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan intimidasi, kriminalisasi, serta keberlanjutan aktivitas perusahaan di atas lahan yang masih disengketakan.

(BN / Korwil Jambi)

 

Previous Post

Wakapolda Sumbar Jenguk Korban Laka Maut Padang Panjang, Penanganan Medis Jadi Prioritas

Next Post

Anjing Pelacak K9 Polda Jabar Diterjunkan, Sisir Lokasi Longsor Cisarua Bandung Barat Cari Korban Tertimbun

Next Post
K9 Ditsamapta Polda Jabar Diterjunkan Cari Korban Longsor di Desa Pasirlangu

Anjing Pelacak K9 Polda Jabar Diterjunkan, Sisir Lokasi Longsor Cisarua Bandung Barat Cari Korban Tertimbun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polisi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Parkir Truk Sembarangan Renggut Nyawa, Pengendara N-Max Tewas di Pasirkoja Bandung

Diduga Langgar RTRW dan RDTR Pembangunan Indomaret Nyengseret Menjadi Sorotan

FWJ Indonesia Korwil Kota Tangerang Sambangi Kombes Pol Jauhari Diruang Kerjanya

KETUA DPRD HADIRI MUSRENBANG RKPD 2027, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN FOKUS PEMBANGUNAN

‎Peduli Lingkungan, Polisi Bersama Warga Bersih-Bersih Pantai Pasca Libur Lebaran

  TRENDING
Polisi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu April 1, 2026
Parkir Truk Sembarangan Renggut Nyawa, Pengendara N-Max Tewas di Pasirkoja Bandung April 1, 2026
Diduga Langgar RTRW dan RDTR Pembangunan Indomaret Nyengseret Menjadi Sorotan April 1, 2026
FWJ Indonesia Korwil Kota Tangerang Sambangi Kombes Pol Jauhari Diruang Kerjanya Maret 31, 2026
KETUA DPRD HADIRI MUSRENBANG RKPD 2027, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN FOKUS PEMBANGUNAN Maret 31, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.