Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Hari ini Selasa SPPG Mulai Operasi, Waka BGN Ingatkan Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku akan Disikat

mustopa salim by mustopa salim
Maret 31, 2026
in Utama
0
Hari ini Selasa SPPG Mulai Operasi, Waka BGN Ingatkan Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku akan Disikat

Foto/Dok: Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang

 

INFOPOLISI.NET | JAKARTA – Menjelang mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada hari besok Selasa 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan kepada seluruh mitra untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp 8000-10.000 per MBG.

Foto :

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai menekan KaSPPG, yakni berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif karena masuk kategori pelanggaran berat.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keungan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ucapnya di Jakarta, Minggu (29/3/26).

Dia menilai, perilaku tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tegas Nanik lagi.

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa tersebut dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen.

“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” kata Nanik.

BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret. (Red)

 

Sumber: Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Previous Post

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Puluhan Truk Sumbu Tiga Terjaring Petugas di Sukabumi Kota

Next Post

Bangunan Menjulur ke Jalan, Aktivitas Usaha Kebugaran di Bojongloa Kaler Diduga Langgar Perda

Next Post
Bangunan Menjulur ke Jalan, Aktivitas Usaha Kebugaran di Bojongloa Kaler Diduga Langgar Perda

Bangunan Menjulur ke Jalan, Aktivitas Usaha Kebugaran di Bojongloa Kaler Diduga Langgar Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Sekretaris DPC Peradi Bandung Bambang Irawan, S.H.,M.H., C.CLA.,C. SAP.,C.AIC.,C.NS Tegaskan Advokat Adalah Officium Nobile

‎Misteri Kerangka Manusia di Sungai Citarum Terungkap, Keluarga Pastikan Identitas Korban

Ervin Alexander Aritonang, S.H. M.H., Resmi Nahkodai DPC Peradi Bandung (Perhimpunan Advokat Indonesia), Tegaskan Komitmen Profesionalisme Advokat

‎Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polisi Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

‎Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan

Sapa Jabar, Kapolres AKBP Sentot Paparkan Capaian dan Strategi Kamtibmas

  TRENDING
Sekretaris DPC Peradi Bandung Bambang Irawan, S.H.,M.H., C.CLA.,C. SAP.,C.AIC.,C.NS Tegaskan Advokat Adalah Officium Nobile April 18, 2026
‎Misteri Kerangka Manusia di Sungai Citarum Terungkap, Keluarga Pastikan Identitas Korban April 18, 2026
Ervin Alexander Aritonang, S.H. M.H., Resmi Nahkodai DPC Peradi Bandung (Perhimpunan Advokat Indonesia), Tegaskan Komitmen Profesionalisme Advokat April 18, 2026
‎Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polisi Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan April 18, 2026
‎Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan April 18, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.