Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

KEJATI SUMSEL BERHASIL OTT 20 KADES 1 ASN CAMAT DAN KETUA FORUM APDESI, DIDUGA KORUPSI ADD SETOR KE OKNUM APH

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 27, 2025
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | SUMSEL

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 20 Kepala Desa, serta seorang ASN kantor camat, dan seorang Ketua Forum APDESI di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025).
Menurut informasi dari berbagai sumber yang dihimpun, OTT ini bukan tanpa alasan terkait dugaan permufakatan jahat tindak pidana korupsi. Ada dugaan kuat, terjadi pengumpulan dana atau setoran dari para kepala desa, yang dananya bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa ini justru diduga dialirkan kepada oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH).

“OTT ini dilakukan atas perintah dan seizin Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya indikasi dana desa yang diselewengkan untuk kepentingan nonpemerintahan dan tidak sesuai prosedur,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, saat dikonfirmasi awak media.

https://infopolisi.net/wp-content/uploads/2025/07/VID_20250727125559.mp4

Para kepala desa, ASN, dan Ketua Forum APDESI yang terjaring langsung digelandang ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang dan tiba pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Proses pemeriksaan intensif pun langsung dilakukan oleh penyidik.
Adapun menurut informasi awal, dana yang terkumpul disebut-sebut sebagai bentuk “kewajiban” dari para kepala desa. Padahal, jika benar berasal dari ADD, dana tersebut termasuk bagian dari keuangan negara dan penggunaannya sudah diatur secara ketat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menegaskan, tindakan ini bukan hanya penindakan hukum, tapi juga peringatan keras bagi desa-desa lain di Sumsel agar tidak sembarangan dalam menggunakan dana desa, apalagi untuk memenuhi permintaan yang mengatasnamakan institusi hukum.

“Kami mengimbau kepala desa agar tidak takut menolak permintaan yang tidak sesuai aturan, apalagi yang mengatasnamakan APH. Segera minta pendampingan kepada kejaksaan melalui Program Jaga Desa,” jelas Vanny.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejati Sumsel masih mendalami aliran dana dan mencoba mengungkap sejauh mana praktik seperti ini telah berlangsung. Apakah ini baru pertama kali atau sudah menjadi pola yang sistematis, penyidik akan menggali semuanya.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami juga menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dan seberapa sering pola ini terjadi,” tambah Vanny.

OTT ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola desa di Sumatera Selatan, dan umumnya buat cerminan seluruh desa.
Kasus ini menunjukkan bahwa potensi penyalahgunaan ADD masih tinggi jika tidak diawasi dengan baik. Kejati Sumsel juga memastikan akan terus memantau dan melakukan penindakan tegas apabila ada kasus serupa terjadi di daerah lain.

(Red)

Previous Post

Polda NTB Siaga Penuh Jelang Pembukaan FORNAS VIII 2025, Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Tamu Nasional

Next Post

Aksi Cepat Polisi Tanggapi Kecelakaan Petani di Garut, Jatuh dari Pohon Aren Setinggi 20 Meter

Next Post
Aksi Cepat Polisi Tanggapi Kecelakaan Petani di Garut, Jatuh dari Pohon Aren Setinggi 20 Meter

Aksi Cepat Polisi Tanggapi Kecelakaan Petani di Garut, Jatuh dari Pohon Aren Setinggi 20 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polresta Bandung Ungkap 29 Kasus C3, 36 Tersangka Diamankan dalam Periode Juni-Juli 2026

THM Masih Beroperasi di Cilegon, Warga Keluhkan Dugaan Peredaran Miras di Room Karaoke Berizin Restoran

Polresta Bandung gerebek gudang miras di Pameungpeuk Bandung, Polisi Sita 7.000 Botol Berbagai Merek

Pemkot Bandung Gandeng Big Bad Wolf Hadirkan Festival Literasi Pages and Plates

Sisi Humanis Razia Knalpot Brong Polda Jabar: Edukasi Pengendara Hingga Ganti Knalpot Sukarela

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako 

  TRENDING
Polresta Bandung Ungkap 29 Kasus C3, 36 Tersangka Diamankan dalam Periode Juni-Juli 2026 Agustus 8, 2026
THM Masih Beroperasi di Cilegon, Warga Keluhkan Dugaan Peredaran Miras di Room Karaoke Berizin Restoran Agustus 8, 2026
Polresta Bandung gerebek gudang miras di Pameungpeuk Bandung, Polisi Sita 7.000 Botol Berbagai Merek Agustus 8, 2026
Pemkot Bandung Gandeng Big Bad Wolf Hadirkan Festival Literasi Pages and Plates Agustus 8, 2026
Sisi Humanis Razia Knalpot Brong Polda Jabar: Edukasi Pengendara Hingga Ganti Knalpot Sukarela Agustus 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.