Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

KEJATI SUMSEL BERHASIL OTT 20 KADES 1 ASN CAMAT DAN KETUA FORUM APDESI, DIDUGA KORUPSI ADD SETOR KE OKNUM APH

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 27, 2025
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | SUMSEL

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 20 Kepala Desa, serta seorang ASN kantor camat, dan seorang Ketua Forum APDESI di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025).
Menurut informasi dari berbagai sumber yang dihimpun, OTT ini bukan tanpa alasan terkait dugaan permufakatan jahat tindak pidana korupsi. Ada dugaan kuat, terjadi pengumpulan dana atau setoran dari para kepala desa, yang dananya bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa ini justru diduga dialirkan kepada oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH).

“OTT ini dilakukan atas perintah dan seizin Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya indikasi dana desa yang diselewengkan untuk kepentingan nonpemerintahan dan tidak sesuai prosedur,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, saat dikonfirmasi awak media.

https://infopolisi.net/wp-content/uploads/2025/07/VID_20250727125559.mp4

Para kepala desa, ASN, dan Ketua Forum APDESI yang terjaring langsung digelandang ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang dan tiba pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Proses pemeriksaan intensif pun langsung dilakukan oleh penyidik.
Adapun menurut informasi awal, dana yang terkumpul disebut-sebut sebagai bentuk “kewajiban” dari para kepala desa. Padahal, jika benar berasal dari ADD, dana tersebut termasuk bagian dari keuangan negara dan penggunaannya sudah diatur secara ketat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menegaskan, tindakan ini bukan hanya penindakan hukum, tapi juga peringatan keras bagi desa-desa lain di Sumsel agar tidak sembarangan dalam menggunakan dana desa, apalagi untuk memenuhi permintaan yang mengatasnamakan institusi hukum.

“Kami mengimbau kepala desa agar tidak takut menolak permintaan yang tidak sesuai aturan, apalagi yang mengatasnamakan APH. Segera minta pendampingan kepada kejaksaan melalui Program Jaga Desa,” jelas Vanny.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejati Sumsel masih mendalami aliran dana dan mencoba mengungkap sejauh mana praktik seperti ini telah berlangsung. Apakah ini baru pertama kali atau sudah menjadi pola yang sistematis, penyidik akan menggali semuanya.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami juga menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dan seberapa sering pola ini terjadi,” tambah Vanny.

OTT ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola desa di Sumatera Selatan, dan umumnya buat cerminan seluruh desa.
Kasus ini menunjukkan bahwa potensi penyalahgunaan ADD masih tinggi jika tidak diawasi dengan baik. Kejati Sumsel juga memastikan akan terus memantau dan melakukan penindakan tegas apabila ada kasus serupa terjadi di daerah lain.

(Red)

Previous Post

Polda NTB Siaga Penuh Jelang Pembukaan FORNAS VIII 2025, Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Tamu Nasional

Next Post

Aksi Cepat Polisi Tanggapi Kecelakaan Petani di Garut, Jatuh dari Pohon Aren Setinggi 20 Meter

Next Post
Aksi Cepat Polisi Tanggapi Kecelakaan Petani di Garut, Jatuh dari Pohon Aren Setinggi 20 Meter

Aksi Cepat Polisi Tanggapi Kecelakaan Petani di Garut, Jatuh dari Pohon Aren Setinggi 20 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Mubarakah, 449 Guru Terima SK Kenaikan Pangkat Jabatan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

Tak Hanya Polri, Presiden Minta Reformasi Total Seluruh Penegakan Hukum

DUGAAN PENGONDISIAN PROYEK DI DINAS CIPTA KARYA: KETERANGAN KABID TEKNIS DAN STRATEGI DAKWAAN DELIK OMISI JADI SOROTAN

Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Polri Jerat Ratusan WNA dengan Pasal Berlapis dan Pemberatan

STIK Lemdiklat Polri Teliti “Policing Disasters” di Polres Pagar Alam, Dorong Pemanfaatan Big Data untuk Penanganan Bencana

Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi DPD Pepabri Sumsel: Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

  TRENDING
Mubarakah, 449 Guru Terima SK Kenaikan Pangkat Jabatan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mei 10, 2026
Tak Hanya Polri, Presiden Minta Reformasi Total Seluruh Penegakan Hukum Mei 9, 2026
DUGAAN PENGONDISIAN PROYEK DI DINAS CIPTA KARYA: KETERANGAN KABID TEKNIS DAN STRATEGI DAKWAAN DELIK OMISI JADI SOROTAN Mei 9, 2026
Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Polri Jerat Ratusan WNA dengan Pasal Berlapis dan Pemberatan Mei 9, 2026
STIK Lemdiklat Polri Teliti “Policing Disasters” di Polres Pagar Alam, Dorong Pemanfaatan Big Data untuk Penanganan Bencana Mei 8, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.