Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

KPK OTT BUPATI BEKASI DAN KADES TERKAIT SUAP PENGUSAHA, ANAK BAPA DIDUGA DAGANG PROYEK PEMERINTAH

kontributor by kontributor
Desember 20, 2025
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | BEKASI

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya menurut informasi dari berbagai sumber, kepala daerah dan kepala desa di bekasi itu diduga menerima suap hadiah atau janji terkait dagang proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Bekasi Ade Kuswara, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni H. M. Kunang Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang juga ayah Ade, serta Sarjan kontraktor atau pengusaha dari pihak swasta. Kini ketiganya ditetapkan tersangka setelah penyidik menggelar ekspos perkara, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan praktik suap berlangsung sistematis dan berulang selama hampir satu tahun.

Menurut Asep, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Kuswara secara rutin meminta paket proyek pembangunan infrastruktur kepada Sarjan.

“Permintaan dilakukan secara rutin melalui perantara saudara HMK,” kata Asep saat siaran langsung konferensi pers melalui akun resmi media social komisi pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam skema tersebut, Sarjan diduga menyetorkan uang muka atau “ijon” proyek kepada Ade Kuswara melalui H. M. Kunang.

Total nilai suap yang berkaitan langsung dengan paket proyek infrastruktur mencapai Rp 9,5 miliar. Uang itu diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
Tak hanya dari Sarjan, penyidik juga menemukan aliran dana lain yang diterima Ade Kuswara sepanjang 2025.

Asep menyebut penerimaan tambahan dari sejumlah pihak itu nilainya mencapai Rp 4,7 miliar. Dengan demikian, total dugaan penerimaan gratifikasi dan suap yang dinikmati Ade Kuswara menembus Rp 14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 200 juta yang ditemukan di rumah pribadi Ade Kuswara. Uang itu diduga merupakan sisa setoran keempat dari Sarjan.

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ proyek keempat yang belum sempat diserahkan seluruhnya,” ujar Asep.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang dan H. M. Kunang sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sarjan sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

Ketiga tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, di rumah tahanan KPK.

(Red)

Previous Post

Prestasi Anak Bangsa, MI Al-Inayah Bandung Beri Penghargaan 62 Siswa yang Berprestasi di Berbagai Kejuaraan

Next Post

Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta – Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

Next Post
Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta – Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta – Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Police Goes to School, Kapolsek Tambun Selatan Ajak Pelajar Menjadi Generasi Sadar Hukum

Panen Raya Serentak Kemenimipas, Lapas Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan Nasional

Nasionalisme dan Spirit ‘Sauyunan Jaga Lembur’ Irjen Rudi Setiawan

Cek Jalur Mudik Lebaran 2026, Dirlantas Polda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Indramayu

Kolaborasi Polda Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar Siapkan Masjid sebagai Rest Area dan Pos Pelayanan Mudik Operasi Ketupat Lodaya 2026

Tekad Tak Pudar Meski Gagal Seleksi TNI, Apris Lakapau Siap Bangkit di 2026

  TRENDING
Police Goes to School, Kapolsek Tambun Selatan Ajak Pelajar Menjadi Generasi Sadar Hukum Januari 15, 2026
Panen Raya Serentak Kemenimipas, Lapas Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan Nasional Januari 15, 2026
Nasionalisme dan Spirit ‘Sauyunan Jaga Lembur’ Irjen Rudi Setiawan Januari 14, 2026
Cek Jalur Mudik Lebaran 2026, Dirlantas Polda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Indramayu Januari 14, 2026
Kolaborasi Polda Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar Siapkan Masjid sebagai Rest Area dan Pos Pelayanan Mudik Operasi Ketupat Lodaya 2026 Januari 14, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.