Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

KPK OTT BUPATI BEKASI DAN KADES TERKAIT SUAP PENGUSAHA, ANAK BAPA DIDUGA DAGANG PROYEK PEMERINTAH

Redaktur IT by Redaktur IT
Desember 20, 2025
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | BEKASI

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya menurut informasi dari berbagai sumber, kepala daerah dan kepala desa di bekasi itu diduga menerima suap hadiah atau janji terkait dagang proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Bekasi Ade Kuswara, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni H. M. Kunang Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang juga ayah Ade, serta Sarjan kontraktor atau pengusaha dari pihak swasta. Kini ketiganya ditetapkan tersangka setelah penyidik menggelar ekspos perkara, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan praktik suap berlangsung sistematis dan berulang selama hampir satu tahun.

Menurut Asep, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Kuswara secara rutin meminta paket proyek pembangunan infrastruktur kepada Sarjan.

“Permintaan dilakukan secara rutin melalui perantara saudara HMK,” kata Asep saat siaran langsung konferensi pers melalui akun resmi media social komisi pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam skema tersebut, Sarjan diduga menyetorkan uang muka atau “ijon” proyek kepada Ade Kuswara melalui H. M. Kunang.

Total nilai suap yang berkaitan langsung dengan paket proyek infrastruktur mencapai Rp 9,5 miliar. Uang itu diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
Tak hanya dari Sarjan, penyidik juga menemukan aliran dana lain yang diterima Ade Kuswara sepanjang 2025.

Asep menyebut penerimaan tambahan dari sejumlah pihak itu nilainya mencapai Rp 4,7 miliar. Dengan demikian, total dugaan penerimaan gratifikasi dan suap yang dinikmati Ade Kuswara menembus Rp 14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 200 juta yang ditemukan di rumah pribadi Ade Kuswara. Uang itu diduga merupakan sisa setoran keempat dari Sarjan.

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ proyek keempat yang belum sempat diserahkan seluruhnya,” ujar Asep.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang dan H. M. Kunang sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sarjan sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

Ketiga tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, di rumah tahanan KPK.

(Red)

Previous Post

Prestasi Anak Bangsa, MI Al-Inayah Bandung Beri Penghargaan 62 Siswa yang Berprestasi di Berbagai Kejuaraan

Next Post

Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta – Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

Next Post
Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta – Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta – Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pemkot Bandung Mensosialisasikan Skrining Dan Penanggulangan HIV) AID di Tingkat Ke Wilayah

Kisah Bersejarah Menulusuri Rimah Inggit Garnasih di Kota Bandung

Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Ungkap Peredaran Sabu di Cipatat, 33 Paket Diamankan

POLDA JABAR TANGKAP TERDUGA PELAKU CURANMOR DI BOGOR, TIGA UNIT MOTOR DIAMANKAN

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Diamankan Polisi

Polisi Bersama Tim Gabungan Percepat Pemadaman Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing, Warga Diimbau Tetap Kondusif

  TRENDING
Pemkot Bandung Mensosialisasikan Skrining Dan Penanggulangan HIV) AID di Tingkat Ke Wilayah Oktober 12, 2026
Kisah Bersejarah Menulusuri Rimah Inggit Garnasih di Kota Bandung Oktober 12, 2026
Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Ungkap Peredaran Sabu di Cipatat, 33 Paket Diamankan Oktober 12, 2026
POLDA JABAR TANGKAP TERDUGA PELAKU CURANMOR DI BOGOR, TIGA UNIT MOTOR DIAMANKAN Oktober 12, 2026
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Diamankan Polisi Oktober 12, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.