Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Ungkap 7 Kasus, Polda Kalteng Amankan 274,6 Gram Sabu

Redaktur IT by Redaktur IT
April 20, 2025
in Pidana
0
Ungkap 7 Kasus, Polda Kalteng Amankan 274,6 Gram Sabu

INFOPOLISI.NET | PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Februari-Maret 2025.

“Dari tujuh kasus tersebut, kami berhasil meringkus sebanyak 11 orang tersangka di sembilan tempat kejadian perkara yang berbeda di Kalimantan Tengah,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu, (19/4/2025).

 

Dia mengungkapkan, dari 11 orang tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 26 paket narkotika jenis sabu seberat 274,6 gram.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, pihaknya kemudian melakukan proses penyelidikan hingga mendapatkan surat ketetapan status benda sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

“Kemudian atas dasar surat ketetapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan ini langsung kami lakukan pemusnahan dan sisanya disisihkan untuk menjadi barang bukti di persidangan,” ucapnya.

Erlan mengatakan, pemusnahan 274,6 gram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur dengan cairan pelarut Hydrochloric Acid yang kemudian diaduk hingga larut dan kemudian limbah cairan dibuang di tempat yang aman.

Sementara untuk ke-11 orang tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

“Ini bukti komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami dan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram itu,” ujarnya.

Erlan juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang selama ini selalu memberikan informasi terkait adanya aktivitas jual-beli narkotika sehingga dapat dilakukan penindakan oleh petugas.

Hal ini menandakan kesasdaran yang tinggi dari masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama memerangi bahaya peredaran narkotika.

“Kami Polda Kalimantan Tengah mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas keterlibatan masyarakat. Tentu kami harapkan sinergi ini tetap terjalin agar kedepan Kalimantan Tengah menjadi daerah yang bebas narkotika,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Kadiv Humas Polri Serukan Penguatan Nilai Paskah untuk Persatuan dan Kedamaian Bangsa

Next Post

Maksimalkan Program Ketahanan Pangan, Isan Siap Kelola Lahan Yang Tidak Tergarap di Pasir Madur

Next Post
Maksimalkan Program Ketahanan Pangan, Isan Siap Kelola Lahan Yang Tidak Tergarap di Pasir Madur

Maksimalkan Program Ketahanan Pangan, Isan Siap Kelola Lahan Yang Tidak Tergarap di Pasir Madur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

  TRENDING
Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar Juni 23, 2026
Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Juni 23, 2026
Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga Juni 21, 2026
Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang Juni 19, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat Juni 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.