Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Ungkap 7 Kasus, Polda Kalteng Amankan 274,6 Gram Sabu

Redaktur IT by Redaktur IT
April 20, 2025
in Pidana
0
Ungkap 7 Kasus, Polda Kalteng Amankan 274,6 Gram Sabu

INFOPOLISI.NET | PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Februari-Maret 2025.

“Dari tujuh kasus tersebut, kami berhasil meringkus sebanyak 11 orang tersangka di sembilan tempat kejadian perkara yang berbeda di Kalimantan Tengah,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu, (19/4/2025).

 

Dia mengungkapkan, dari 11 orang tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 26 paket narkotika jenis sabu seberat 274,6 gram.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, pihaknya kemudian melakukan proses penyelidikan hingga mendapatkan surat ketetapan status benda sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

“Kemudian atas dasar surat ketetapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan ini langsung kami lakukan pemusnahan dan sisanya disisihkan untuk menjadi barang bukti di persidangan,” ucapnya.

Erlan mengatakan, pemusnahan 274,6 gram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur dengan cairan pelarut Hydrochloric Acid yang kemudian diaduk hingga larut dan kemudian limbah cairan dibuang di tempat yang aman.

Sementara untuk ke-11 orang tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

“Ini bukti komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami dan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram itu,” ujarnya.

Erlan juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang selama ini selalu memberikan informasi terkait adanya aktivitas jual-beli narkotika sehingga dapat dilakukan penindakan oleh petugas.

Hal ini menandakan kesasdaran yang tinggi dari masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama memerangi bahaya peredaran narkotika.

“Kami Polda Kalimantan Tengah mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas keterlibatan masyarakat. Tentu kami harapkan sinergi ini tetap terjalin agar kedepan Kalimantan Tengah menjadi daerah yang bebas narkotika,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Kadiv Humas Polri Serukan Penguatan Nilai Paskah untuk Persatuan dan Kedamaian Bangsa

Next Post

Maksimalkan Program Ketahanan Pangan, Isan Siap Kelola Lahan Yang Tidak Tergarap di Pasir Madur

Next Post
Maksimalkan Program Ketahanan Pangan, Isan Siap Kelola Lahan Yang Tidak Tergarap di Pasir Madur

Maksimalkan Program Ketahanan Pangan, Isan Siap Kelola Lahan Yang Tidak Tergarap di Pasir Madur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Danrem 044/Gapo Panen Hasil Urban Farming Gapo Farm, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Sambut HUT ke-81 RI, Polres PALI Perkuat Nasionalisme dan Kedekatan dengan Masyarakat

Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Polres Empat Lawang Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Dugaan Bandit Bank Berkedok PT? HGB Tanah Sanur Ditelantarkan dan Dijadikan Agunan Pinjaman Bank Sejak Tahun 1996

Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla

Gerak Cepat Polres Prabumulih Bongkar Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

  TRENDING
Danrem 044/Gapo Panen Hasil Urban Farming Gapo Farm, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan Agustus 13, 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Polres PALI Perkuat Nasionalisme dan Kedekatan dengan Masyarakat Agustus 13, 2026
Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Polres Empat Lawang Bantu Warga Terdampak Kekeringan Agustus 13, 2026
Dugaan Bandit Bank Berkedok PT? HGB Tanah Sanur Ditelantarkan dan Dijadikan Agunan Pinjaman Bank Sejak Tahun 1996 Agustus 13, 2026
Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla Agustus 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.