INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kondisi Taman 3D yang berada di Jalan Martanegara, RW 09, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, dinilai memerlukan perhatian serius. Selain kurang terawat, kawasan ruang terbuka publik tersebut disebut mengalami persoalan kebersihan, minim penerangan, serta banyak pepohonan yang tidak tertata.
Melihat kondisi itu, Ketua Umum Keluarga Besar Aceng Tato (KEBAT), Agus Suherman atau yang akrab disapa Aceng Tato, menyampaikan gagasan untuk memberdayakan taman tersebut menjadi lokasi produktif bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.
Menurutnya, keberadaan fasilitas umum seharusnya tidak hanya dijaga dan dirawat, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara positif demi kepentingan warga.
“Jika taman ini ditata dengan baik dan dimanfaatkan secara tertib, tentu dampaknya akan sangat positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM di RW 09 dan Kelurahan Turangga,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 2 Mei 2026.
Aceng Tato yang mengaku sebagai putra daerah menilai ruang publik yang aktif dan produktif dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib.
Ia juga mengungkapkan telah melakukan pertemuan dengan Ketua Karang Taruna RW 09 untuk membahas kondisi Taman 3D. Dari hasil diskusi tersebut, keduanya memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya penataan kawasan taman agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, pihaknya berencana menjalin koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan guna menyampaikan aspirasi tersebut. Ia berharap gagasan revitalisasi taman dapat memperoleh dukungan dari pemerintah setempat serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Harapannya, taman ini bisa menjadi contoh bagaimana ruang publik dikelola bersama antara warga dan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Revitalisasi taman berbasis pemberdayaan ekonomi dinilai sejalan dengan upaya pembangunan kota yang berorientasi pada partisipasi masyarakat. Selain membuka peluang usaha, penataan ruang publik juga dapat mengurangi kesan kumuh dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. (Mustopa)




