Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati ‎

mustopa salim by mustopa salim
Mei 13, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – ‎Seorang pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat terancam hukuman mati setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari satu kilogram.

‎‎Kasus tersebut terungkap di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada 5 Mei 2026. Polisi menyita lima paket sabu dengan berat netto mencapai 1.003 gram.

‎‎Dalam perkara itu, polisi juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya berinisial R, EIR, SW, dan MS.

‎‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Jawa Barat.

‎‎“Ancaman hukuman terhadap pelaku sangat berat, mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika,” ujar Hendra, Rabu (13/5/2026)

‎‎Dir ResNarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. S.Sos., S.I.K., M.Si mengatakan pemberantasan narkoba menjadi prioritas karena dampaknya sangat merusak masyarakat.

‎‎“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” katanya.

‎‎Dalam dokumen rilis disebutkan para pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup dengan denda minimal Rp2 miliar. (Mustopa)

‎

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

‎Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Next Post

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

Next Post
‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Sakit Hati Tak Diterima Kerja, Pemuda di Ogan Ilir Bakar 4,5 Hektare Lahan Tebu

Lanud Smh Berikan Dukungan Penuh Pada Penanganan Operasi Karhutla di Wilayah Sumsel

Dua Pemuda Sungai Lilin Ditangkap Bawa 51,42 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi di Sekayu

35 Hektare Lahan Terbakar di Cahya Bumi, Babinsa dan Damkar Bergerak Padamkan Api

Jajaran Redaksi INFOPOLISI.NET Silaturahmi ke Polrestabes Bandung, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian

Hari Juang Polri 2026, Bhayangkari Teguhkan Semangat Pengabdian dan Perjuangan untuk Negeri

  TRENDING
Sakit Hati Tak Diterima Kerja, Pemuda di Ogan Ilir Bakar 4,5 Hektare Lahan Tebu Agustus 24, 2026
Lanud Smh Berikan Dukungan Penuh Pada Penanganan Operasi Karhutla di Wilayah Sumsel Agustus 24, 2026
Dua Pemuda Sungai Lilin Ditangkap Bawa 51,42 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi di Sekayu Agustus 24, 2026
35 Hektare Lahan Terbakar di Cahya Bumi, Babinsa dan Damkar Bergerak Padamkan Api Agustus 24, 2026
Jajaran Redaksi INFOPOLISI.NET Silaturahmi ke Polrestabes Bandung, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Agustus 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.