Skip to main content

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Lempar Botol dan Toples ke Istri Siri, Seorang Pria Diamankan Polisi

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 2, 2025
in Pidana
0
Lempar Botol dan Toples ke Istri Siri, Seorang Pria Diamankan Polisi

INFOPOLISI.NET | CIREBON – Seorang pria berinisial A (32), warga Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, diamankan Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, di rumah kontrakan mereka di Gang Anjun I, Panjunan. Saat itu korban, S (31), mempertanyakan keberadaan pelaku yang tak pulang selama dua hari. Cekcok mulut pun terjadi, hingga korban meminta cerai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Permintaan tersebut justru membuat pelaku naik pitam. Ia lalu melempar botol dan toples kaca ke arah korban. Benturan benda keras itu menyebabkan luka sobek di kepala korban serta memar di tangan dan kaki. Korban langsung dilarikan ke RSUD Gunung Jati untuk mendapat perawatan medis.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan Tersangka sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Barang bukti serta keterangan saksi sedang dilengkapi.

Polisi juga telah mengamankan sepeda motor milik pelaku sebagai barang titipan guna mendukung proses penyelidikan.

Tindakan lanjutan akan difokuskan pada penyidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap pelaku dan saksi-saksi lain. Kasus ini akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, serta memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 untuk bantuan cepat dari Kepolisian.(Mustopa)

 

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Pemuda Pengangguran Diciduk, Simpan Sabu dan Tramadol di Bungkus Rokok

Next Post

Rekayasa Jadi Korban Begal Demi Tutupi Judi Online, Warga Bandung Diamankan Polisi

Next Post
Rekayasa Jadi Korban Begal Demi Tutupi Judi Online, Warga Bandung Diamankan Polisi

Rekayasa Jadi Korban Begal Demi Tutupi Judi Online, Warga Bandung Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pendaftaran SPMB Ditutup, Operator SMPN 02 Jatireja SEBUT Hanya Dinas Pendidikan yang Berwenang Membuka Kembali Sistem

Wakil Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan Forum RW se-Kecamatan Babakan Ciparay, Perkuat Sinergi Warga dan Pemerintah

PENGUKUHAN SEKDA, BUPATI TEGASKAN KEBIJAKAN KEPEGAWAIAN BERDASARKAN SISTEM MERIT, KOMPETENSI DAN KINERJA

Tokoh Masyarakat Haji Njang Nurjaman Ajak Kader dan Simpatisan Nursidik Menir Jaga Sikap Ramah dan Santun

Polda Jabar Gagalkan Peredaran 664 Gram Sabu dan Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap

Akrobatik Brigade Motor Mojang Lodaya Polda Jabar Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

  TRENDING
Pendaftaran SPMB Ditutup, Operator SMPN 02 Jatireja SEBUT Hanya Dinas Pendidikan yang Berwenang Membuka Kembali Sistem Juli 2, 2026
Wakil Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan Forum RW se-Kecamatan Babakan Ciparay, Perkuat Sinergi Warga dan Pemerintah Juli 2, 2026
PENGUKUHAN SEKDA, BUPATI TEGASKAN KEBIJAKAN KEPEGAWAIAN BERDASARKAN SISTEM MERIT, KOMPETENSI DAN KINERJA Juli 2, 2026
Tokoh Masyarakat Haji Njang Nurjaman Ajak Kader dan Simpatisan Nursidik Menir Jaga Sikap Ramah dan Santun Juli 1, 2026
Polda Jabar Gagalkan Peredaran 664 Gram Sabu dan Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap Juli 1, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.