Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Lempar Botol dan Toples ke Istri Siri, Seorang Pria Diamankan Polisi

inpol by inpol
Juli 2, 2025
in Pidana
0
Lempar Botol dan Toples ke Istri Siri, Seorang Pria Diamankan Polisi

INFOPOLISI.NET | CIREBON – Seorang pria berinisial A (32), warga Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, diamankan Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, di rumah kontrakan mereka di Gang Anjun I, Panjunan. Saat itu korban, S (31), mempertanyakan keberadaan pelaku yang tak pulang selama dua hari. Cekcok mulut pun terjadi, hingga korban meminta cerai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Permintaan tersebut justru membuat pelaku naik pitam. Ia lalu melempar botol dan toples kaca ke arah korban. Benturan benda keras itu menyebabkan luka sobek di kepala korban serta memar di tangan dan kaki. Korban langsung dilarikan ke RSUD Gunung Jati untuk mendapat perawatan medis.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan Tersangka sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Barang bukti serta keterangan saksi sedang dilengkapi.

Polisi juga telah mengamankan sepeda motor milik pelaku sebagai barang titipan guna mendukung proses penyelidikan.

Tindakan lanjutan akan difokuskan pada penyidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap pelaku dan saksi-saksi lain. Kasus ini akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, serta memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 untuk bantuan cepat dari Kepolisian.(Mustopa)

 

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Pemuda Pengangguran Diciduk, Simpan Sabu dan Tramadol di Bungkus Rokok

Next Post

Rekayasa Jadi Korban Begal Demi Tutupi Judi Online, Warga Bandung Diamankan Polisi

Next Post
Rekayasa Jadi Korban Begal Demi Tutupi Judi Online, Warga Bandung Diamankan Polisi

Rekayasa Jadi Korban Begal Demi Tutupi Judi Online, Warga Bandung Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Bupati Lotim Dorong Percepatan Penguatan Pariwisata dan UMKM di Sembalun

Kebakaran Pasar Oinlasi, 3 Orang Meninggal Dunia

Polisi Evakuasi Korban Longsor di Megamendung dan Cisarua

Bulan Purnama Picu Banjir Rob: 18 Wilayah Pesisir NTB Siaga hingga 16 Juli

Perilaku Oknum Wartawan Mengaku Kontraktor Proyek Dispora Kabupaten Bekasi

Anggota DPRD Kota Bandung Monitoring Padat Karya di Kecamatan Bojongloa Kaler

  TRENDING
Bupati Lotim Dorong Percepatan Penguatan Pariwisata dan UMKM di Sembalun Juli 8, 2025
Kebakaran Pasar Oinlasi, 3 Orang Meninggal Dunia Juli 8, 2025
Polisi Evakuasi Korban Longsor di Megamendung dan Cisarua Juli 7, 2025
Bulan Purnama Picu Banjir Rob: 18 Wilayah Pesisir NTB Siaga hingga 16 Juli Juli 7, 2025
Perilaku Oknum Wartawan Mengaku Kontraktor Proyek Dispora Kabupaten Bekasi Juli 7, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.