Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Pemuda Pengangguran Diciduk, Simpan Sabu dan Tramadol di Bungkus Rokok

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 2, 2025
in Pidana
0
Pemuda Pengangguran Diciduk, Simpan Sabu dan Tramadol di Bungkus Rokok

INTOPOLISI.NET | CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pemuda berinisial RRD (23) berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tersangka RRD tengah membawa sejumlah barang bukti terkait narkotika.

Plt. Kasubbid Penmas Kompol Nurul mengatakan bahwa Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapis lakban, pil Tramadol, satu pipet kaca, satu korek api, timbangan digital, sedotan, bungkus rokok, serta satu unit ponsel warna biru.

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan RRD sebagai tersangka. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dalam penegakan hukum terhadap peredaran Narkotika yang meresahkan.(Mustopa)

 

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Reses Ke Dapil, Ayu Monaria Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Next Post

Lempar Botol dan Toples ke Istri Siri, Seorang Pria Diamankan Polisi

Next Post
Lempar Botol dan Toples ke Istri Siri, Seorang Pria Diamankan Polisi

Lempar Botol dan Toples ke Istri Siri, Seorang Pria Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar

Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak

Bahagia Petani Bawang Putih Cianjur usai Terima Bansos dari Wakapolri

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Polresta Bandung Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

  TRENDING
Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar Agustus 19, 2026
Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak Agustus 19, 2026
Bahagia Petani Bawang Putih Cianjur usai Terima Bansos dari Wakapolri Agustus 19, 2026
Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur Agustus 19, 2026
Polresta Bandung Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional Agustus 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.