INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Patuh Lodaya 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik rawan kemacetan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung.
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons atas tingginya keluhan masyarakat terkait parkir liar, khususnya oleh sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang memarkirkan kendaraannya secara permanen di badan jalan. Keberadaan kendaraan tersebut kerap menyebabkan gangguan arus lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.
“Penertiban ini menjadi perhatian khusus karena pengaturan parkir adalah salah satu faktor utama dalam menekan tingkat kemacetan,” ujar Kombes Pol. Hendra.
Tak hanya bersifat represif, Polda Jabar juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Petugas di lapangan menyampaikan teguran serta himbauan kepada pengemudi dengan pendekatan humanis agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa parkir sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Lodaya 2025 diharapkan mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan jalan raya yang lebih aman dan nyaman.(*)
Sumber: Bid Humas Polda Jabar




