Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Oknum Pelajar Jadi Tersangka Peredaran Sabu

Redaktur IT by Redaktur IT
Agustus 24, 2025
in Pidana
0
Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Oknum Pelajar Jadi Tersangka Peredaran Sabu

INFOPOLISI.NET | JABAR – Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K. mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang oknum pelajar asal Kecamatan Garut Kota berhasil diamankan lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, yakni BL (19).

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan penangkapan ini dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 19,72 gram, beserta sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di antaranya 14 paket sabu dalam berbagai kemasan, dua timbangan digital, satu set alat hisap bong, plastik klip bening, lakban, double tape, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.” Ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Dari hasil interogasi awal, tersangka BL mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang saat ini masih buron.

“Tersangka BL mengedarkan sekaligus mengonsumsi sabu. Dari keterangan awal, narkotika ini didapat melalui jaringan yang saat ini masih kami kembangkan,” tambah AKP Usep.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tersangka akan diproses hukum sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Saat ini, Satres Narkoba Polres Garut tengah mendalami asal usul barang bukti serta mengembangkan jaringan peredaran untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkotika, apalagi melibatkan generasi muda. Garut harus bersih dari narkoba,” tegasnya.(MS)

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda NTB Musnahkan 35 Kg Narkotika Hasil Operasi April–Agustus 2025

Next Post

Ribuan Warga Bandung Ikuti Aksi Bela Palestina, Pimpinan DPRD Sampaikan Orasi di Gedung Sate

Next Post
Ribuan Warga Bandung Ikuti Aksi Bela Palestina, Pimpinan DPRD Sampaikan Orasi di Gedung Sate

Ribuan Warga Bandung Ikuti Aksi Bela Palestina, Pimpinan DPRD Sampaikan Orasi di Gedung Sate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci

Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat

Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat

Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

Kapolda Jabar Gelar Sholat Idul Adha Bersama Personel dan Masyarakat di Mapolda Jabar

  TRENDING
PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci Mei 29, 2026
Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat Mei 28, 2026
Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Mei 28, 2026
RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat Mei 28, 2026
Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 Mei 27, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.