Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Warga Resah Solokan Tertutup, Erwin Turun Tangan Tertibkan Pengusaha Kayu Dengan Mediasi

Redaktur IT by Redaktur IT
September 18, 2025
in Pemerintahan
0
Warga Resah Solokan Tertutup, Erwin Turun Tangan Tertibkan Pengusaha Kayu Dengan Mediasi

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas terhadap para pengusaha kayu di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, yang kedapatan melanggar aturan dengan menaruh barang dagangan di badan jalan dan di atas saluran air (solokan).

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi sekaligus menggelar audiensi dengan lima pengusaha kayu yang terlibat, Rabu (17/9/2025).

“Saya mendapat laporan dari warga dan Ketua RW terkait kayu yang disimpan sembarangan. Ini jelas melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019. Jalan dan saluran air itu milik umum, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Erwin.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga menimbulkan dampak bagi masyarakat, mulai dari terganggunya kenyamanan hingga berpotensi menimbulkan bahaya.

“Tindakan seperti ini merugikan banyak orang hanya demi kepentingan usaha. Kita semua punya hak yang sama atas ruang publik. Jangan dzolim ambil hak warga lain,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Pemkot dan pengusaha kayu sepakat bahwa seluruh barang harus dipindahkan dalam jangka waktu dua minggu. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, Pemkot akan menempuh penindakan tegas sesuai aturan, termasuk tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami beri waktu dua minggu. Setelah itu, lokasi ini harus bersih. Kalau tidak, tentu akan ada sanksi sesuai Perda,” kata Erwin.

Sebagai solusi, pemerintah juga menyiapkan lokasi alternatif penyimpanan barang agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu lingkungan sekitar.

“Tujuannya bukan menghalangi usaha, tapi menjaga kenyamanan bersama. Kami justru ingin usaha mereka tetap maju, tapi harus taat aturan,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, nyaman, dan indah bagi seluruh warga. (Mustopa)

Previous Post

Perebutkan 8 Sabuk Emas, HIPAKAD Bekerjasama Dengan MABES ANGKATAN DARAT (Kodam III/Slw) Gelar Tinju Profesional

Next Post

Dinas Perdagangan Lombok Timur Dikritik, Harga Gas LPG 3 Kg Meroket

Next Post

Dinas Perdagangan Lombok Timur Dikritik, Harga Gas LPG 3 Kg Meroket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal, Warga Diimbau Aktif Manfaatkan Call Center 110

Sebelas Pejabat Dilingkungan Kejati Sumsel Dilantik Dan Diambil Sumpah Jabatan Baru, Salah Satunya Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH

SNBT Unsri 2026 Resmi Diumumkan, Pendaftaran Jalur Mandiri Dibuka Mulai 26 Mei

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno Serahkan Kunci Program Bedah Rumah untuk Warga Palembang

FGD Transparansi Publikasi Pendidikan di OKI Jadi Sorotan, Perkuat Sinergi Media dan Dunia Pendidikan Kabupaten Ogan

Perkuat Stabilitas Keamanan Nasional, Polda Sumatera Selatan Seleksi Ketat Taruna Akpol 2026

  TRENDING
Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal, Warga Diimbau Aktif Manfaatkan Call Center 110 Mei 26, 2026
Sebelas Pejabat Dilingkungan Kejati Sumsel Dilantik Dan Diambil Sumpah Jabatan Baru, Salah Satunya Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH Mei 26, 2026
SNBT Unsri 2026 Resmi Diumumkan, Pendaftaran Jalur Mandiri Dibuka Mulai 26 Mei Mei 26, 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno Serahkan Kunci Program Bedah Rumah untuk Warga Palembang Mei 26, 2026
FGD Transparansi Publikasi Pendidikan di OKI Jadi Sorotan, Perkuat Sinergi Media dan Dunia Pendidikan Kabupaten Ogan Mei 26, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.