Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Warga Resah Solokan Tertutup, Erwin Turun Tangan Tertibkan Pengusaha Kayu Dengan Mediasi

Redaktur IT by Redaktur IT
September 18, 2025
in Pemerintahan
0
Warga Resah Solokan Tertutup, Erwin Turun Tangan Tertibkan Pengusaha Kayu Dengan Mediasi

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas terhadap para pengusaha kayu di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, yang kedapatan melanggar aturan dengan menaruh barang dagangan di badan jalan dan di atas saluran air (solokan).

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi sekaligus menggelar audiensi dengan lima pengusaha kayu yang terlibat, Rabu (17/9/2025).

“Saya mendapat laporan dari warga dan Ketua RW terkait kayu yang disimpan sembarangan. Ini jelas melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019. Jalan dan saluran air itu milik umum, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Erwin.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga menimbulkan dampak bagi masyarakat, mulai dari terganggunya kenyamanan hingga berpotensi menimbulkan bahaya.

“Tindakan seperti ini merugikan banyak orang hanya demi kepentingan usaha. Kita semua punya hak yang sama atas ruang publik. Jangan dzolim ambil hak warga lain,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Pemkot dan pengusaha kayu sepakat bahwa seluruh barang harus dipindahkan dalam jangka waktu dua minggu. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, Pemkot akan menempuh penindakan tegas sesuai aturan, termasuk tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami beri waktu dua minggu. Setelah itu, lokasi ini harus bersih. Kalau tidak, tentu akan ada sanksi sesuai Perda,” kata Erwin.

Sebagai solusi, pemerintah juga menyiapkan lokasi alternatif penyimpanan barang agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu lingkungan sekitar.

“Tujuannya bukan menghalangi usaha, tapi menjaga kenyamanan bersama. Kami justru ingin usaha mereka tetap maju, tapi harus taat aturan,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, nyaman, dan indah bagi seluruh warga. (Mustopa)

Previous Post

Perebutkan 8 Sabuk Emas, HIPAKAD Bekerjasama Dengan MABES ANGKATAN DARAT (Kodam III/Slw) Gelar Tinju Profesional

Next Post

Dinas Perdagangan Lombok Timur Dikritik, Harga Gas LPG 3 Kg Meroket

Next Post

Dinas Perdagangan Lombok Timur Dikritik, Harga Gas LPG 3 Kg Meroket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Satres Narkoba Bekuk Pengedar Tembakau Sintesis

Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!

Padat Karya Tunai Desa, Kades Karangsari Libatkan Warga Normalisasi Saluran Air

Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line

Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango, 2 Orang Diamankan

Viral Dugaan Pegawai Puskesmas Bentak Pasien, Ketua JPKP Bekasi Minta Bukti Lengkap Dibuka

  TRENDING
Satres Narkoba Bekuk Pengedar Tembakau Sintesis Mei 25, 2026
Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh! Mei 25, 2026
Padat Karya Tunai Desa, Kades Karangsari Libatkan Warga Normalisasi Saluran Air Mei 25, 2026
Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line Mei 25, 2026
Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango, 2 Orang Diamankan Mei 25, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.