INFOPOLISI.NET | PASAMAN BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 di halaman Mapolres Pasaman Barat, Senin (2/2/2026) pagi. Apel ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah tersebut.
Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra, yang membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA. Dalam amanatnya disampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
“Upaya tersebut dilakukan melalui sistem manajemen operasional yang berkesinambungan, sistematis, sinergis, dan terkoordinasi, baik antar fungsi kepolisian maupun bersama para pemangku kepentingan di luar Polri,” ujar Kompol Muzhendra saat membacakan amanat Kapolda.
Disebutkan, Operasi Keselamatan Singgalang 2026 mengusung tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
“Selama pelaksanaan operasi, petugas mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata Kapolres.
Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban, dan mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
Adapun sasaran prioritas Operasi Keselamatan Singgalang 2026 meliputi pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta berkendara melawan arus.
“Sasaran lainnya juga termasuk pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), serta kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL),” jelasnya.

Kapolres juga memaparkan perbandingan data pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 211 pelanggaran tilang, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 118 tilang atau turun sekitar 44 persen. Untuk teguran, pada tahun 2024 tercatat 210 teguran dan tahun 2025 sebanyak 205 teguran.
Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 tercatat sebanyak delapan kejadian, dengan satu korban meninggal dunia, tujuh luka berat, satu luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp5,6 juta. Sedangkan pada tahun 2025 tercatat tujuh kejadian kecelakaan, dengan tiga korban meninggal dunia, enam luka berat, empat luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp10,9 juta.
Kapolres menekankan agar seluruh personel yang terlibat, di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitriani, tetap mengedepankan sikap humanis dalam bertugas.
“Petugas diharapkan lebih proaktif dalam memberikan edukasi dan menyampaikan informasi keselamatan berlalu lintas, baik secara langsung maupun melalui media sosial, sehingga dapat meningkatkan simpati dan kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, personel Polres Pasaman Barat, personel Sat Brimob Polda Sumbar, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP Pasaman Barat, serta ORARI dan Senkom Pasaman Barat.
(Pino)




