Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan

Redaktur IT by Redaktur IT
Februari 19, 2026
in Pidana, Sorotan, Utama
0
Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan

INFO POLISI.NET | TEBO – Laporan dugaan kelalaian medis terhadap RSU Setia Budi resmi naik ke tahap penyelidikan di Polres Tebo. Kepastian tersebut dikonfirmasi oleh pelapor, Rizki Rosyadi, yang juga orang tua bayi yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.

Rizki menyampaikan bahwa laporan yang ia ajukan sejak 26 Januari 2026 telah ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Ia menerima surat pemberitahuan bernomor B / 59 / II / RES.5. / 2026 / Satreskrim tertanggal 18 Februari 2026 yang menyatakan perkara telah memasuki tahap penyelidikan.

Dalam surat itu disebutkan bahwa proses penanganan merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang tentang Kesehatan.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan kelalaian pihak medis RSU Setia Budi dalam melakukan observasi dini terhadap bayi milik Rizki. Berdasarkan laporan, bayi tersebut diduga terlambat mendapatkan tindakan medis, termasuk operasi, hingga mengalami kondisi serius seperti muntah-muntah, lemas, perut kembung membiru, serta dugaan pelanggaran administrasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan medis.

Dalam surat pemberitahuan itu, Polres Tebo juga menunjuk Kanit Tipiter Satreskrim, IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K., sebagai penyelidik yang menangani perkara tersebut.

Rizki berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan. Ia meminta agar dugaan kelalaian medis tersebut diusut tuntas tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.

“Kalau memang ada kelalaian dari pihak rumah sakit, harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSU Setia Budi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami unsur dugaan tindak pidana dalam perkara ini.

(BN / Korwil Jambi)

 

Previous Post

Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta

Next Post

Polda Jabar Kembalikan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah, Wujudkan Kepastian Hukum

Next Post
Polda Jabar Kembalikan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah, Wujudkan Kepastian Hukum

Polda Jabar Kembalikan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah, Wujudkan Kepastian Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

Lima DPC KAI Jawa Barat Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Pengabdian Hukum

MOMENTUM HARI JUANG POLRI 2026, KAPOLRES INGATKAN PERSONEL PROFESIONAL JAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT BERIKAN P3 TERBAIK DI SUKABUMI KOTA

PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung

Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

  TRENDING
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU Agustus 22, 2026
Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana Agustus 22, 2026
Lima DPC KAI Jawa Barat Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Pengabdian Hukum Agustus 22, 2026
MOMENTUM HARI JUANG POLRI 2026, KAPOLRES INGATKAN PERSONEL PROFESIONAL JAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT BERIKAN P3 TERBAIK DI SUKABUMI KOTA Agustus 22, 2026
PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung Agustus 22, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.