INFOPOLISI.NET I NUNUKAN – KALIMANTAN UTARA – PT. Annur Kaltara Arafah telah mencatatkan sejarah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pertama di Kalimantan Utara. Dengan izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, perusahaan ini menjadi satu-satunya PIHK di provinsi paling utara Kalimantan. Penyerahan izin dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Taufik Rahman.
Meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan Haji
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Taufik Rahman, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan berharap PT Annur Kaltara Arafah dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan haji di wilayah perbatasan. “Ini adalah momentum penting bagi Kalimantan Utara. Masyarakat kini memiliki PIHK lokal yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dekat secara geografis dan emosional,” ujar Taufik.
Komitmen Menyediakan Layanan Haji yang Berkualitas
Komisaris PT Annur Kaltara Arafah, H. Nur Rahmat, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan bahwa perusahaan akan menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kami berkomitmen menyuguhkan layanan haji khusus yang tak hanya nyaman dan aman, tetapi juga sesuai syariat dan penuh keberkahan,” ujar Rahmat.
Membuka Babak Baru dalam Pelayanan Ibadah Haji
Dengan status barunya sebagai PIHK, PT Annur Kaltara Arafah berwenang penuh dalam menyelenggarakan ibadah haji khusus, mulai dari bimbingan manasik hingga kepulangan jamaah. Perusahaan ini juga bertekad menjadi pelopor PIHK berbasis lokal dengan standar layanan nasional, menjunjung tinggi transparansi, kejujuran, dan kepuasan jamaah sebagai prioritas utama.
Meningkatkan Harapan Masyarakat
Kehadiran PT Annur Kaltara Arafah sebagai PIHK pertama di Kalimantan Utara membuka harapan baru bagi masyarakat untuk dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih mudah dan nyaman. Dengan demikian, PT Annur Kaltara Arafah diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menyediakan layanan ibadah haji yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat (M.D.N,)