Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Bupati Musi Rawas Mengucapkan Terima Kasih Kepada DPRD Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan Menjadi Perda

inpol by inpol
Juli 2, 2025
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Empat Komisi DPRD Kabupaten Musi Rawas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan anggota DPRD Musi Rawas melalui juru bicara masing-masing komisi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, Senin (30/6/2025).

Persetujuan yang disampaikan melalui juru bicara tersebut dituangkan dalam acara penandatangan berita acara yang dilakukan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom diwakili Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, .farm dengan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud disaksikan ketua-ketua fraksi dan komisi serta anggota dewan, sekretaris daerah.Rincinya komisi I juru bicara, Zulkipli Lubis, juru bicara komisi II, Internasional, juru bicara komisi III, Arlen dan Komisi IV melalui juru bicara, Idham Tarmizi.

Keempat komisi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE. M.Ikom diwakili Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah melaksanakan seluruh mekanisme Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024, termasuk penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi dewan dan juga pengambilan keputusan akhir DPRD Kabupaten Musi Rawas telah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tentunya hal ini terkait dengan adanya kerjasama, koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara eksekutif dengan legislatif.

Guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.
(Kadim)

Previous Post

Gila-gilaan Angkutan Batu Bara ODOL Bikin Ambruk Jembatan Muara Lawai B Lahat, Gubernur: Suruh Bangun Kembali

Next Post

Paripurna, Mendengarkan Pidato Sambutan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Masa Jabatan 2025–2030

Next Post

Paripurna, Mendengarkan Pidato Sambutan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Masa Jabatan 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Wabub Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026, Salah Satu Program Asta Cita Presiden

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai

Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas

LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

  TRENDING
Wabub Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026, Salah Satu Program Asta Cita Presiden Februari 11, 2026
Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat Februari 11, 2026
Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka Februari 11, 2026
Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai Februari 11, 2026
Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas Februari 11, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.