Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Gila-gilaan Angkutan Batu Bara ODOL Bikin Ambruk Jembatan Muara Lawai B Lahat, Gubernur: Suruh Bangun Kembali

inpol by inpol
Juli 2, 2025
in TNI/POLRI
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Jembatan Muara Lawai B di Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, ambruk, Minggu (29/6), sekitar pukul 23.10 WIB.

Jembatan kapasitas 30-40 ton itu ambruk setelah dilintasi secara bersamaan 4 truk fuso angkutan batu bara tonase sekitar 160 ton.

Keberadaan jembatan kontsruksi rangka besi itu sangat vital, menghubungkan Kabupaten Muara Enim dan Lahat.

Tapi seketika dibuat ambruk oleh truk angkutan batu bara yang Over Dimension Over Loading (ODOL).

Masing-masing pelat nopol BE 8490 AUD, BE 8785 AUD, BE 8104 AUD, dan BG 8625 EK.

Ambruknya jembatan di jalan negara ini, jadi perhatian serius Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM.

“Kejadian malam tadi, 23.00 WIB, (ambruknya) Jembatan Muara Lawai mengejutkan semua pihak,” sesal Herman Deru, usai sidang terbuka terbuka doktornya, Senin (30/6).

Sebab selama ini yang diindikasikan rusak itu Jembatan Enim 2. Tapi yang ambruk justru Jembatan Muara Lawai B. “Apa? Kecerobohan.

Mana ada mobil over dimensi over loading, lewat situ sekaligus empat. Ambruk,” cetusnya.

Lanjut Gubenur, kini tinggal serahkan ke pihak Kepolisian.

Akibat kelalaian dari truk ODOL ini, Herman Deru minta ditindak tegas. Ini akan menjadi bahan pihaknya, Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel sekaligus mantan Bupati Lahat , Bupati Lahat dan Bupati Muara Enim.

“Kalau ini memang merugikan masyarakat, bukan tidak mungkin akan lahir Pergub (Peraturan Gubernur) sama dengan 74. Pergub Sumsel Nomor 74 Tahun 2018, pernah menjadi pergub yang fenomenal dan tetap berlaku sampai sekarang,” tegas Herman Deru.

Untuk diketahui, Pergub Sumsel Nomor 74 Tahun 2018, tentang Pencabutan Pergub Sumsel Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Angkutan Batu Bara melalui Jalan Umum.

Artinya Pergub Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 itu, melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan umum.

Namun, ada pengecualian untuk ruas-ruas yang belum terakomodir. “Jadi ini akan menjadi momentum bagi semua pihak, pengusaha tambang, pengusaha angkutan, para kepala daerah, dan Kementerian PU dalam hal ini pemilik jalan negara,” tambah Herman Deru.

Dinas terkait bahkan Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang, diperintahkannya langsung meninjau ke lokasi ambruknya Jembatan Muara Lawai B. ”Baru saya mau dengar laporan. Jadi tidak bisa buat kebijakan dari atas podium saja. Dialog dulu, baru responsif,” imbuhnya.

Saat ditanya bantuan dari Pemprov Sumsel, Gubernur menjelaskan jembatan roboh itu di jalan negara.

Akibat oleh 4 truk angkutan batu bara yang ODOL. “Pasti ada pelanggaran hukum, saya minta kepolisian tegas dalam hal ini. Kalau bersalah, bangun kembali (jembatan tersebut),” tegasnya.

Dan itu pernah terjadi, dalam kasus ambruknya Jembatan P6 Lalan akibat ditabrak tongkang batu bara.

Dibangun lagi oleh Asosiasi Pengguna Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L). ”Kalau Jembatan Lalan ditabrak dari bawah, kalau ini (Jembatan Muara Lawai B) ditimpa dari atas,” cetus Herman Deru.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo SIK, mengatakan saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait ambruknya Jembatan Muara Lawai B ini.

“Kami akan bahas dengan Kapolres, Kasat Reskim dan Kasat Lantas, Polda Sumsel dan Mabes Polri,” ujarnya, di lokasi kejadian.

Baru akan ditentukan langkah-langkah selanjutnya. “Sementara angkutan batu bara yang akan melintas, dihentikan terlebih dahulu di kantong-kantong parkir.

Penindakan kendaraan ODOL pasti akan ada tidak lanjut ke depan. Sementara fokus rekayasa lalu lintas, sambil menunggu hasil koordinasi dan konsolidasi,” katanya.

Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, termasuk datang ke lokasi ambruk.

Bupati menegaskan pentingnya kesadaran semua pihak dalam menjaga infrastruktur daerah, khususnya jembatan dan jalan yang dilintasi kendaraan berat.

Bursah mengimbau agar angkutan berat mengurangi tonase, saat melintasi jalan dan jembatan di Kabupaten Lahat.

Terutama di ruas Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Kabupaten Lahat Muara Enim.

“Kami minta agar kendaraan berat tidak melintas secara bersamaan. Kalau bisa, tonasenya dibatasi maksimal 15-20 ton. Selain itu, pembangunan jalan hauling khusus untuk angkutan batu bara harus segera direalisasikan,” tegas Bursah.

Jembatan yang dibangun tahun 1977 ini, ambruk akibat dilintasi secara bersamaan oleh 4 truk angkutan batu bara dengan total tonase sekitar 160 ton.

Sementara kapasitas jembatan, 30–40 ton. “Pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi menjaga umur jalan dan jembatan,” pintanya.

Bursah menambahkan, Pemkab Lahat akan melaporkan kejadian ini ke pihak Non-Governmental Organization (NGO), agar kasus ini dapat ditindaklanjuti.

Harapannya perusahaan-perusahaan pertambangan dan sektor terkait, turut bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dia juga meminta perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Lahat, aktif memberikan dukungan jalan hauling.

Sebab menurut Bursah, masih ada perusahaan dari sektor perkebunan yang belum memberikan izin atau dukungan terhadap pembangunan jalan hauling tersebut.

“Kalau jalan hauling ini sudah tersedia, maka angkutan batu bara akan menggunakan jalan khusus. Dengan begitu, pengaturan di jalan umum tidak akan lagi menyulitkan,” sebut Bursah.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, menyampaikan sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) terkait survei kelayakan jalan.

“Surat resmi sudah kami layangkan sejak bulan Mei lalu,” singkatnya, didampingi Kasat Lantas Iptu Dr Jhoni Albert SH MH MM.

Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumsel Mardalena IF, mengatakan langkah-langkah yang akan dilakukan pertama akan melakukan evakuasi terhadap  kendaraan. Sebelumnya para sopir telah lebih dulu dievakuasi.

“Seperti yang teman-teman ketahui, di lokasi tersebut telah menanggung kapasitas yang melebihi. Dengan lebar jembatan hanya 6 meter itu, sudah tidak memungkinkan truk bisa masuk secara bersamaan,” jelasnya kepada awak media.

Dengan begitu, terjadi tumpukan beban di bagian tengah jembatan. Meski setiap tahun pihaknya selalu melakukan tindakan preventif terhadap jembatan tersebut.

“Hanya saja setiap jembatan memiliki kapasitas maksimum, jika dilalui dengan kapasitas yang over maka akan mengakibatkan hal demikian,” ulasnya.

Jembatan yang ambruk merupakan jembatan Callender Hamilton harusnya tidak boleh melebihi 30 sampai 40 ton. Jembatan Callender-Hamilton adalah jenis jembatan rangka baja yang dirancang untuk mudah dipasang dan dibongkar. Dapat digunakan sebagai jembatan permanen maupun darurat.

Akibat ambruknya Jembatan Muara Lawai B ini, untuk sementara arus lalu lintas dialihkan ke Jembatan Muara Lawa A yang berada di sebelahnya. Namun jembatan ini memiliki kapasitas beban statis sebesar 35 ton.

“Sebetulnya Jembatan Muara Lawai A itu saat ini sedang proses finishing pengerjaan lantai, masih harus menunggu pengaspalan.

Tetapi sementara ini sudah bisa dilalui kendaraan dengan beban yang disesuaikan,” tutur Mardalena.

Karena itu dia mengingatkan agar kendaraan yang melintas di Jembatan Muara Lawai A, tetap mematuhi peraturan.

Tidak melintas secara beriringan, guna mencegah kejadian serupa. Sepanjang Jalan Lintas Sumatera Lahat – Muara Enim, ada beberapa jembatan yang kerap dilintasi angkutan batubara.

Yaitu Jembatan Muara Lawai A dan B, Flyover Muara Lawai, dan Jembatan Kebur.

Kapolsek Merapi Barat Iptu Chandra Kirana SH, bersama anggotanya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 00.15 WIB, Senin (30/6).

Mendapati Jembatan Muara Lawai B sudah putus, terlihat 4 truk angkutan batu bara terjebak dalam jembatan yang ambruk.

Satu dump truk Fuso Mitsubishi nopol BG 8325 EK milik transportir PT TBP, yang disopiri Nopan (32), warga Simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Kondisinya selamat. Tiga truk Hino lainnya, milik transportir PT MRJS yang berpelat nomor polisi Lampung.

Masing-masing, truk Tronton Hino BE 8104 AUD disopiri Budianto (45), warga Kabupaten Lampung Tengah, kondisinya selamat.

Truk Tronton Hino BE 8490 AUD disopiri Khairul (60), warga Kota Bandarlampung. Dia mengalami retak kaki kanan dan robek di kepala, saat ini dirawat di RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

Satu lagi, Truk Tronton Hino BE 8785 AUD yang disopiri Joni (29), warga Pringsewu, Lampung. Dia mengalami sakit pada pinggang belakang, juga dirawat di RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

“Truk Tronton Mitsubishi BG 8625 EK melaju dari arah Muara Enim ke Lahat. Sedangkan 3 truk tronton Hino, dari Lahat menuju Muara Enim,” jelasnya.

Nopan menuturkan, malam itu dia melintasi di ujung Jembatan Muara Lawai B. Kemudian dari arah berlawanan, datang beriringan 3 truk tronton Hino juga bermuaran batu bara. ”Aku la sampai ujung jembatan, batas jembatan aspal dan jalan. Datang tiga truk itu beriringan, langsung ambruk Jembatan. Truk aku langsung termundur lagi,” sesalnya.

Pantauan di lapangan, ambruknya Jembatan Muara Lawai, menyebabkan penumpukan kendaraan angkutan batu bara di natas Kota Muara Enim-Lahat dan Terminal Regional Muara Enim.

“Terjebak macet sejak subuh, suplai bahan bakar ke perusahaan jadi terganggu,” keluh Apid (28), sopir truk tangki bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, pihak berwajib sudah mengatur lalu lintas mengalihkan ke jembatan di sebelahnya. “Tapi angkutan tonase maksimal 12 ton.

Tentu berdampak terhadap kami, karena distribusi BBM ini terhambat. Kami sudah melakukan koordinasi dengan perusahaan. Tinggal tunggu petunjuk,” ujarnya.

Warga Muara Enim, Rasyid (32) mengeluhkan kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan SMB II Muara Enim, tepatnya di seputaran Terminal Regional Muara Enim.

“Truk angkutan batu bara penuh parkir di badan jalan, bikin macet,” keluhnya.
(Kadim/rils)

Previous Post

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Rumah yang Dijadikan Tempat Ibadah di Cidahu Sukabumi

Next Post

Bupati Musi Rawas Mengucapkan Terima Kasih Kepada DPRD Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan Menjadi Perda

Next Post

Bupati Musi Rawas Mengucapkan Terima Kasih Kepada DPRD Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan Menjadi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Jurnalis Polda Jabar ikut Dalam Acara Giat MBG di Dapur SPPG Polda Jabar

Kepala KUA Andir Gelar Kegiatan “KUA ANDIR CUP 2” Futsal Mini Soccer

Bupati Lotim Dorong Percepatan Penguatan Pariwisata dan UMKM di Sembalun

Kebakaran Pasar Oinlasi, 3 Orang Meninggal Dunia

Polisi Evakuasi Korban Longsor di Megamendung dan Cisarua

Bulan Purnama Picu Banjir Rob: 18 Wilayah Pesisir NTB Siaga hingga 16 Juli

  TRENDING
Jurnalis Polda Jabar ikut Dalam Acara Giat MBG di Dapur SPPG Polda Jabar Juli 9, 2025
Kepala KUA Andir Gelar Kegiatan “KUA ANDIR CUP 2” Futsal Mini Soccer Juli 9, 2025
Bupati Lotim Dorong Percepatan Penguatan Pariwisata dan UMKM di Sembalun Juli 8, 2025
Kebakaran Pasar Oinlasi, 3 Orang Meninggal Dunia Juli 8, 2025
Polisi Evakuasi Korban Longsor di Megamendung dan Cisarua Juli 7, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.