Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Dikbud Lombok Timur Terbitkan SE Larangan Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan

inpol by inpol
Mei 7, 2025
in Pemerintahan
0
Dikbud Lombok Timur Terbitkan SE Larangan Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan

INFOPOLISI.NET | LOMBOK TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kegiatan wisuda pada satuan Pendidikan.

Berdasarkan SE tersebut dengan nomor : 3.4/733/Dikbud/2025 tentang kegiatan wisuda pada satuan Pendidikan jenjang pendidikan Anak Usia Dini (TK dan PAUD), SD dan SMP diinstruksikan untuk tidak diwajibkan melaksanakan kegiatan wisuda pada satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Izzuddin, S.Pd., meminta kepada satuan Pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lombok Timur untuk lebih meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik,”jelas Izzuddin pada SE yang diterima media ini, Rabu 7 Mei 2025.

Sementara SE dinas pendidikan dan kebudayaan lombok timur tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Sesjen kementerian pendidikan, riset dan teknologi nomor : 14 tahun 2023,”imbuhnya.

Adapun isi surat edaran tersebut memuat 3 poin yakni :
1. Memastikan jenjang satuan pendidikan Anak Usia Dini (TK dan PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah (SMP) yang berada di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/ wali peserta didik, kegiatan perpisahan, dan pelepasan peserta didik dapat dilakukan secara sederhana dengan menampilkan kreativitas peserta didik.
2. Memastikan setiap jenjang satuan Pendidikan Anak Usia Dini (TK dan PAUD), SD, dan SMP yang berada di lingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lombok Timur untuk selalu melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik.
3. Memastikan setiap jenjang satuan Pendidikan TK dan PAUD, SD, dan SMP yang berada di lingkungan Dikbud Lombok Timur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik. (ZA)

Previous Post

Tersangka Penipuan dan Penggelapan Miming Theniko Dituntut 3.6 Tahun Kurungan

Next Post

Kejari Lotim Tuntut Hukuman Seumur Hidup Terhadap 2 Kurir Narkoba

Next Post
Kejari Lotim Tuntut Hukuman Seumur Hidup Terhadap 2 Kurir Narkoba

Kejari Lotim Tuntut Hukuman Seumur Hidup Terhadap 2 Kurir Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Gubenur Jabar Turut Berduka Atas Tragedi Pemusnahan Bahan Peledak Kadaluarsa di Garut

Tim Puma Polda NTB Sikat Lima Debt Collector Gadungan di Lombok Timur

Dari Pemeriksaan TGB dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset NCC, Kejati NTB Temukan Fakta Baru

Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Kloter 4, Titip Pesan Penting untuk Jemaah Haji

Polres Ogan Ilir Cegah Karhutla Lewat Siaran Radio, Sampaikan Himbauan dan Edukasi Bahaya Lingkungan

Feby Deru Kembangkan Kreatifitas Anak Muda Melalui Gelaran Fashion Incubation

  TRENDING
Gubenur Jabar Turut Berduka Atas Tragedi Pemusnahan Bahan Peledak Kadaluarsa di Garut Mei 12, 2025
Tim Puma Polda NTB Sikat Lima Debt Collector Gadungan di Lombok Timur Mei 12, 2025
Dari Pemeriksaan TGB dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset NCC, Kejati NTB Temukan Fakta Baru Mei 11, 2025
Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Kloter 4, Titip Pesan Penting untuk Jemaah Haji Mei 11, 2025
Polres Ogan Ilir Cegah Karhutla Lewat Siaran Radio, Sampaikan Himbauan dan Edukasi Bahaya Lingkungan Mei 11, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.