INFOPOLISI.NET| NTB – Pembahasan soal pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) pasca aksi 15 Mei 2025 masih hangat bergulir. Namun belakangan, muncul surat pemberitahuan aksi KP4S Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di pelabuhan penyeberangan Poto Tano, ke pihak kepolisian.
Aksi tersebut menurut surat pemberitahuan, dimulai Senin, 26 Mei sampai Jumat 30 Mei 2025. Zakariah Surbini selaku Ketua KP4S Pulau Sumbawa menegaskan, bahwa aksi KP4S KSB tidak masuk agenda besar perjuangan PPS.
“Kami tidak bertanggungjawab terhadap aksi KP4S KSB. Perlu dipahami oleh semua komponen masyarakat yang ada di pulau Sumbawa, bahwa KP4S Pulau sumbawa sedang bernegosiasi melanjutkan komitmen Menkumham (Dr. Supratman,red) pada saat aksi 15 Mei di Ai Jati Simpang Poto Tano,” tegasnya, Minggu (25/05/25).
Pasca aksi 15 Mei, Menkumham berkomitmen untuk terus mengawal usulan Pembentukan PPS ini sampai ke Meja Presiden. Komitmen tersebut patut diapresiasi. Kendati demikian, KP4S Pulau Sumbawa perlu mendapat kepastian progress dan menjaga komitmen tersebut agar tidak luntur. Karenanya, dalam waktu dekat ini timnya perlu melakukan pertemuan secara langsung.
“KP4S Pulau Sumbawa mengajak semua komponen masyarakat pulau Sumbawa guna menjaga suasana kebatinan orang-orang kita yang ada dipusat, sehingga apa yang sudah kita bangun dapat berjalan sesuai dengan skenario awal, KP4S pulau Sumbawa dibentuk,” ujarnya.
KP4S Pulau Sumbawa, menurutnya, menjadi lapis kedua dari Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S).
“Perlu dipahami bahwa KP4S Pulau Sumbawa hari ini sudah mendelegasikan beberapa tokoh dari pulau Sumbawa ini guna menjadi negosiator, menjadi corong kita bersama agar komunikasi dengan penentu kebijakan dapat terjalin dengan baik,” terangnya.
Ia kembali menegaskan, KP4S Pulau Sumbawa tidak akan melakukan kegiatan diluar koordinasi dan persetujuan, termasuk kegiatan aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh kelompok dari KSB.
“Penggunaan kop surat KP4S di semua tingkatan, harus ada persetujuan KP4S Pulau Sumbawa. Posisi kita hari ini sedang menunggu hasil dari negosiator, jangan kemudian ada kelompok-kelompok tertentu yang menjadi spekulan yang mengambil moment ini, oleh karenanya ini kami anggap ilegal,”tandasnya.(EH)