INFOPOLISI.NET | BEKASI – Bakal Calon Kepala Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, H. Umar, memberikan klarifikasi terkait belum didaftarkannya dirinya sebagai bakal calon kepala desa, sementara dua kandidat lainnya, yakni Adi Sukriadi dan Siman Sagita, telah lebih dahulu menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia.
Dalam konfirmasi kepada media pada Selasa malam (29/7/2026), H. Umar menegaskan bahwa belum dilakukannya pendaftaran bukan disebabkan oleh kendala administrasi maupun persoalan lainnya.
«”Tidak ada kendala, ini hanya soal strategi,” ujar H. Umar singkat.»
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang mengenai kesiapan dirinya dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cipayung.
Selain memberikan klarifikasi terkait proses pendaftaran, H. Umar juga menyampaikan visi dan misi yang akan diusung apabila mendapat amanah memimpin Desa Cipayung.
Visi:
Membangun ekonomi masyarakat Cipayung menjadi lebih baik.
Misi:
Membangun pasar tradisional dan koperasi sebagai penggerak kemajuan ekonomi masyarakat Desa Cipayung.
Dengan penyampaian visi dan misi tersebut, H. Umar menunjukkan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan sektor perdagangan rakyat dan pemberdayaan koperasi sebagai fondasi perekonomian masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendaftaran bakal calon Kepala Desa Cipayung masih berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia.(DG)




