Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Musim Libur Sekolah, KAI Divre III Palembang Ingatkan Untuk Tidak Bermain di Jalur KA

inpol by inpol
Juli 5, 2025
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mengingatkan anak-anak tentang bahayanya bermain di jalur rel Kereta Api.

KAI dengan tegas melarang anak-anak beraktivitas di jalur kereta api dalam mengisi waktu liburan sekolahnya, karena selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api.

“Saat ini masa liburan sekolah, banyak waktu bisa dimanfaatkan dalam mengisi aktifitas liburan.

KAI dengan tegas melarang anak-anak/masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ujar Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

“Selain dapat membahayakan keselamatan, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Hukuman tersebut sebagaimana dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007,” ungkap Aida.

Lebih lanjut Aida menjelaskan,  hingga saat ini masih saja ada anak-anak yang bermain di jalur KA, atau bahkan masyarakat beraktivitas di area yang berdekatan dengan jalur kereta api sehingga menimbulkan kerumunan.

Tak jarang anak-anak juga duduk menunggu kedatangan kereta di jalur KA sehingga meningkatkan potensi bahaya bagi diri sendiri dan juga dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami menghimbau anak-anak tidak bermain di jalur kereta dan juga tidak menaruh benda asing seperti batu, kayu, atau benda lainnya di rel KA.

Tindakan menaruh benda asing di atas rel dapat merusak prasarana kereta api bahkan sangat membahayakan perjalanan kereta api yang bisa mengakibatkan kereta anjlok,” ujar Aida mengingatkan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh KAI untuk meningkatkan pengamanan di jalur kereta api, seperti memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api baik secara langsung maupun mendatangi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel kereta api.

Sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada pelajar, namun juga akan diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dengan harapan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Dalam antisipasi lonjakan penumpang KA pada masa libur sekolah ini, KAI Divre III Palembang sebelumnya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk menambah kapasitas tempat duduk guna mengakomodir animo masyarakat dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terutama untuk layanan KA ekonomi PSO (subsidi).

Penambahan kapasitas tempat duduk tersebut dilakukan pada layanan KA KA Bukit Serelo relasi Stasiun Kertapati-Lubuklinggau (pp) sebanyak 1 kereta dan layanan KA Rajabasa relasi Stasiun Kertapati-Tanjungkarang (pp) sebanyak 3 kereta.

“Selain menambah kapasitas tempat duduk pada layanan KA kelas ekonomi, KAI Divre III Palembang juga menambah 1 kereta kelas eksekutif pada layanan KA Sindang Marga relasi Stasiun Kertapati-Lubuklinggau (pp),” ujar Aida.

Berdasarkan pantauan data penjualan tiket KA untuk masa libur sekolah, periode 13 Juni sampai dengan 13 Juli hingga tanggal 2/07/2025 tercatat 98.219 dari kapasitas yang disediakan yakni 91.874 tempat duduk. Data tersebut masih dapat mengalami perubahan, seiring penjualan tiket masih berlangsung.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket KA, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian tiket melalui agen tidak resmi atau ilegal yang menawarkan tiket dengan harga yang lebih mahal dari harga normal.

Kerugian atas tindakan tersebut bukan menjadi tanggung jawab KAI,” tutup Aida.
(Kadim/rilis)

Previous Post

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pimpin Apel Pagi di Rutan

Next Post

FP2M Sakti Mendukung Ormas Ganas Menolak Pembangunan Tambak di Rambang.

Next Post
FP2M Sakti Mendukung Ormas Ganas Menolak Pembangunan Tambak di Rambang.

FP2M Sakti Mendukung Ormas Ganas Menolak Pembangunan Tambak di Rambang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Kepala KUA Andir Gelar Kegiatan “KUA ANDIR CUP 2” Futsal Mini Soccer

Bupati Lotim Dorong Percepatan Penguatan Pariwisata dan UMKM di Sembalun

Kebakaran Pasar Oinlasi, 3 Orang Meninggal Dunia

Polisi Evakuasi Korban Longsor di Megamendung dan Cisarua

Bulan Purnama Picu Banjir Rob: 18 Wilayah Pesisir NTB Siaga hingga 16 Juli

Perilaku Oknum Wartawan Mengaku Kontraktor Proyek Dispora Kabupaten Bekasi

  TRENDING
Kepala KUA Andir Gelar Kegiatan “KUA ANDIR CUP 2” Futsal Mini Soccer Juli 9, 2025
Bupati Lotim Dorong Percepatan Penguatan Pariwisata dan UMKM di Sembalun Juli 8, 2025
Kebakaran Pasar Oinlasi, 3 Orang Meninggal Dunia Juli 8, 2025
Polisi Evakuasi Korban Longsor di Megamendung dan Cisarua Juli 7, 2025
Bulan Purnama Picu Banjir Rob: 18 Wilayah Pesisir NTB Siaga hingga 16 Juli Juli 7, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.