Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

PBB-P2 Digenjot, Pemkot Palembang Siapkan Sistem Perpajakan Transparan

inpol by inpol
September 25, 2025
in Pemerintahan
0
PBB-P2 Digenjot, Pemkot Palembang Siapkan Sistem Perpajakan Transparan

INFOPOLISI.NET | KOTA PALEMBANG – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

Sepanjang 2024, kontribusinya mencapai 23,11 persen dari total pajak daerah.

Melihat potensi strategis ini, Pemerintah Kota Palembang menekankan pentingnya optimalisasi PBB-P2 yang berkeadilan.

Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, menyampaikan hal itu saat menghadiri Asistensi Pengenalan Tarif PBB-P2, Assessment Ratio, dan Tarif untuk Lahan Produksi Pangan dan Ternak di Aula Gedung Keuangan Negara, Palembang, Selasa (23/9).

“Optimalisasi PBB-P2 bukan hanya soal meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan sistem perpajakan adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat.

Untuk lahan pertanian dan peternakan, kebijakan harus bijak agar tidak merugikan petani maupun peternak,” kata Bastari.

Berdasarkan Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023, tarif PBB-P2 untuk lahan pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,065 persen.

Kebijakan ini, lanjut Bastari, diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan perlindungan terhadap kelompok kecil yang bergantung pada sektor agraria.

Ia menambahkan, forum asistensi ini bukan sekadar teknis, melainkan ruang untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah sekaligus merumuskan langkah konkret menuju penerimaan PBB-P2 yang berkelanjutan.

“Harapannya, sistem perpajakan kita semakin adil, mampu memperkuat ketahanan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah pusat, Ketua Tim Evaluasi Perda/Raperda PDRD DJPK Kementerian Keuangan, Misra Herlambang, menegaskan kebijakan PBB-P2 juga dirancang untuk mendorong pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar mendekati harga pasar.

“Namun pemutakhiran NJOP tetap harus mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.

Sinergi pemerintah daerah dengan masyarakat sangat penting agar kebijakan ini bisa diterima tanpa menimbulkan gejolak,” jelas Misra. (Kadim/rillis)

Previous Post

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan BB Narkoba 1.469 Gram Sabu dan 823 Butir Ektasi Hasil Ungkap Kasus Agustus-September

Next Post

Wagub Cik Ujang Resmikan SPPG Sofyan Kenawas Gandus, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis di Sumsel

Next Post
Wagub Cik Ujang Resmikan SPPG Sofyan Kenawas Gandus, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis di Sumsel

Wagub Cik Ujang Resmikan SPPG Sofyan Kenawas Gandus, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis di Sumsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STIK-PTIK

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Karo Ops Polda Jabar Buka Rakernis SPKT 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima

Audiensi Himpaudi dengan DPRD Lombok Timur: Tuntutan Insentif dan Gaji bagi Guru PAUD

Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Sela PN Bandung, Sebut Integritas Hakim Teruji

Hari Jadi Ke- 7 Tahun FORKOM POTMAS Sebagai Wadah Aspirasi Masyarakat dalam Mendukung Program Pemerintah Kota Bandung

Wagub Cik Ujang Resmikan SPPG Sofyan Kenawas Gandus, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis di Sumsel

PBB-P2 Digenjot, Pemkot Palembang Siapkan Sistem Perpajakan Transparan

  TRENDING
Karo Ops Polda Jabar Buka Rakernis SPKT 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima September 27, 2025
Audiensi Himpaudi dengan DPRD Lombok Timur: Tuntutan Insentif dan Gaji bagi Guru PAUD September 26, 2025
Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Sela PN Bandung, Sebut Integritas Hakim Teruji September 26, 2025
Hari Jadi Ke- 7 Tahun FORKOM POTMAS Sebagai Wadah Aspirasi Masyarakat dalam Mendukung Program Pemerintah Kota Bandung September 26, 2025
Wagub Cik Ujang Resmikan SPPG Sofyan Kenawas Gandus, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis di Sumsel September 25, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.