INFOPOLISI.NET I LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmen serius dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, dimulai dari lingkup desa. Melalui kolaborasi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lotim mengambil langkah konkret dengan mendorong seluruh desa agar mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun, menyoroti pentingnya kesadaran desa terhadap pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. “Masih ada desa yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya perlindungan kerja bagi perangkatnya. Ini menjadi tugas bersama untuk memberikan pemahaman,” ungkapnya.
Langkah nyata tersebut diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan 229 bendahara desa dari seluruh kecamatan di Lombok Timur. Dalam acara ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai skema perlindungan kerja serta pentingnya akurasi dalam administrasi dan pembayaran iuran agar hak peserta tetap terjamin.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja tidak boleh berhenti pada perangkat desa semata. “Petani, nelayan, tukang ojek, pelaku UMKM – mereka semua bagian dari tulang punggung ekonomi. Kita ingin mereka juga terlindungi,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian, kegiatan sosialisasi tersebut juga dirangkai dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan mendesak bagi pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah, menegaskan bahwa setiap pekerja, baik formal maupun informal, berhak atas jaminan sosial sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. “Perlindungan kerja adalah hak dasar warga negara demi kehidupan yang lebih layak,” katanya.
Dengan dorongan kuat dari pemerintah daerah serta kesadaran yang terus dibangun di tingkat desa, diharapkan seluruh pekerja di Lombok Timur—tak peduli sektor dan status pekerjaannya—bisa merasakan manfaat dari sistem jaminan sosial Nasional (M.D.N)