INFOPOLISI.NET| NTB – Rencana Pemekaran Sumbawa Besar Di Provinsi Sumbawa. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,63 juta jiwa, wilayah Sumbawa memiliki potensi besar untuk berdiri sendiri dan berfokus pada pengembangan sumber daya alam dan pariwisata.
Jika usulan pemekaran disetujui Kemendagri Sumbawa lepas dari NTB serta membentuk provinsi baru, maka selanjutnya kabupaten kota ini akan menjadi wilayahnya.
1. Kabupaten Sumbawa Barat
Kabupaten Sumbawa Barat beserta seluruh penduduknya akan menjadi bagian dari Provinsi Sumbawa apabila rencana pemekaran dari Nusa Tenggara Barat (NTB) terealisasi.
2. Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa, bersama dengan seluruh penduduknya, juga akan bergabung ke Provinsi Sumbawa setelah pemekaran dari NTB.
3. Kabupaten Dompu
Kabupaten Dompu akan turut bergabung ke Provinsi Sumbawa bersama penduduknya jika provinsi baru ini terbentuk.
4. Kabupaten Bima
Kabupaten Bima, dengan seluruh warganya, juga akan menjadi bagian dari Provinsi Sumbawa jika pemekaran dari NTB terjadi.
5. Kota Bima
Selain itu, Kota Bima juga akan bergabung dalam Provinsi Sumbawa, menjadikan wilayah ini sebagai bagian integral dari provinsi baru tersebut.
Sumbawa pernah dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, serta diwacanakan untuk dimekarkan lagi menjadi Provinsi Pulau Sumbawa.
Wacana Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa
Wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa sudah lama diwacanakan. Wacana ini menjadi komoditas politik dalam Pilgub dan Pilpres.
Ibukota provinsi ini diperkirakan akan berada di Bima, yang memiliki fasilitas dan infrastruktur yang berkembang.
Janji Kampanye TKN
Fahri Hamzah, Jubir Bicara Tim Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengatakan bahwa Provinsi Pulau Sumbawa akan diperjuangkan setelah Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Provinsi Pulau Sumbawa bisa menjadi unit pemerintahan yang mandiri. Daerah ini bisa membangun badan usaha desa dan mengurus dirinya sendiri.
Ia mengklaim provinsi baru itu akan terwujud jika Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Setelah capres-cawapres kita dilantik 20 Oktober 2024, PPS akan mulai dibahas hingga disahkan,” kata Fahri saat menghadiri deklarasi dukungan relawan Gemoy Milenial Prabowo-Gibran (Gembira) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 8 Februari 2024 lalu.
Fahri mengungkapkan warga Sumbawa, termasuk dirinya, telah lama menginginkan agar Provinsi Pulau Sumbawa segera terbentuk. Selama ini, Pulau Sumbawa secara administratif masuk ke dalam Provinsi NTB.
Nasib Pemekaran Provinsi Sumbawa
Nasib Provinsi Sumbawa yang digadang-gadang bakal resmi jadi Daerah Otonom Baru (DOB) pemekaran dari NTB jika Prabowo Jadi Presiden, sampai saat ini wacana tersebut masih menyisakan tanda tanya besar.
Dimana wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa jadi provinsi baru yang mandiri terpisah dari provinsi induknya itu seolah lenyap ditelan bumi.
Pemekaran Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat pada 18 Desember 2003. Pemekaran ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003. Kabupaten Sumbawa Barat dibentuk karena jarak antara pusat kabupaten dengan masyarakat Sumbawa Barat terlalu jauh. Ibu kota Kabupaten Sumbawa Barat adalah Taliwang.
Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah muncul sejak lama. Wacana tersebut mengemuka ketika ribuan warga dari lima kabupaten dan kota di Pulau Sumbawa menggelar kongres rakyat pada 2011. Ketika itu, mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (EH)