INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Purwakarta ke-7 terus mematangkan berbagai tahapan pelaksanaan menjelang agenda pemilihan kepengurusan baru yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026 di Prime Plaza Hotel Purwakarta.
Ketua Steering Committee Mukab Kadin Purwakarta ke-7, H. Thomas Darmawan, menjelaskan bahwa kepanitiaan Mukab dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Karateker Kadin Kabupaten Purwakarta yang kemudian mendapatkan pengesahan dari Kadin Jawa Barat. Selasa 2 Juni 2026. Di kantor Kadin Jawa Barat, Jl. Sukabumi No. 42 Kacapiring Kota Bandung
Tugas utama SC dan OC adalah mempersiapkan serta melaksanakan seluruh tahapan Mukab sesuai dengan ketentuan organisasi.
Menurut Thomas, hari ini merupakan batas akhir pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Kabupaten Purwakarta sekaligus penutupan pendaftaran peserta Mukab.
Hingga batas waktu yang ditetapkan pukul 15.00 WIB, panitia mencatat hanya terdapat satu orang yang mengembalikan formulir sebagai bakal calon Ketua Kadin Kabupaten Purwakarta.
“Sampai dengan penutupan pendaftaran, yang mengembalikan formulir bakal calon ketua hanya satu orang. Sementara jumlah peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti Mukab tercatat sebanyak 35 peserta,” ujar Thomas.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang diterima panitia, hanya satu pihak yang mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ketua. Meski demikian, panitia tetap akan menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme organisasi, termasuk melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen yang telah disampaikan.
“Setelah pendaftaran ditutup, kami akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang diberikan, baik oleh bakal calon ketua maupun peserta penuh Mukab. Proses ini penting untuk memastikan seluruh persyaratan organisasi telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain proses verifikasi, panitia juga akan melaksanakan tahapan asistensi kepada Kadin Jawa Barat sebagai bagian dari prosedur memperoleh persetujuan pelaksanaan Mukab Kadin Kabupaten Purwakarta ke-7. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Thomas menjelaskan bahwa pelaksanaan Mukab direncanakan berlangsung pada 9 Juni 2026. Mengenai lokasi pelaksanaan, ia menyebutkan bahwa secara teknis menjadi kewenangan Organizing Committee untuk menyampaikan secara resmi kepada peserta. Namun demikian, panitia telah menetapkan Prime Plaza Hotel Purwakarta sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.
Lebih lanjut, Thomas berharap pelaksanaan Mukab ke-7 dapat menjadi momentum kebangkitan Kadin Purwakarta setelah cukup lama tidak aktif menjalankan roda organisasi secara optimal. Ia menilai keberadaan Kadin memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan dunia usaha dengan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai Steering Committee yang mendapatkan mandat dari Karateker Kadin Kabupaten Purwakarta serta Kadin Jawa Barat, Thomas berharap kepengurusan hasil Mukab nantinya mampu membangun sinergi yang lebih kuat antara para pelaku usaha dari berbagai sektor dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta saat ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam melakukan berbagai inovasi dan improvisasi pembangunan daerah. Oleh karena itu, dunia usaha perlu hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung program-program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap Mukab ini menghasilkan kepemimpinan yang mampu membangun kolaborasi antara kalangan pengusaha dengan pemerintah daerah. Sinergi tersebut penting untuk mendukung peningkatan investasi, mengurangi angka pengangguran, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Purwakarta,” ujarnya.
Thomas juga menyoroti kondisi dunia usaha di Purwakarta yang selama ini cenderung berjalan secara sektoral. Berbagai asosiasi dan pelaku usaha, baik di bidang konstruksi, perumahan, manufaktur maupun sektor lainnya, dinilai masih bekerja secara mandiri sesuai bidang masing-masing tanpa adanya wadah koordinasi yang kuat.
Menurutnya, keberadaan Kadin yang aktif dan solid dapat menjadi rumah bersama bagi seluruh pelaku usaha untuk menyatukan visi dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan demikian, berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Purwakarta dapat dioptimalkan melalui kolaborasi yang lebih terarah.
“Kami melihat perlunya sinergitas yang lebih kuat antar pelaku usaha. Selama ini banyak sektor berjalan sendiri-sendiri. Melalui Kadin, kami berharap dapat tercipta kolaborasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Purwakarta,” katanya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama yang perlu mendapat perhatian bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha adalah peningkatan investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan. Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mukab Kadin Kabupaten Purwakarta ke-7 diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus langkah awal memperkuat peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Pungkas Thomas. (Mustopa)



