Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

mustopa salim by mustopa salim
September 17, 2026
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis terkait pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD Kota Bandung. Kedua proposal anggaran tersebut yakni Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Nota penjelasan kedua raperda tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin, 14 September 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Terkait Perubahan APBD 2026, Wali Kota Farhan menjelaskan bahwa penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Proses tersebut juga menindaklanjuti Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 31 Agustus 2026.

Pada Raperda Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah direncanakan naik menjadi Rp7,20 triliun. Angka tersebut bertambah Rp11,79 miliar atau sekitar 0,16 persen dibandingkan target APBD murni 2026 yang dirancang sebesar Rp7,19 triliun.

Sementara itu, rencana belanja daerah mengalami peningkatan menjadi Rp7,69 triliun, atau bertambah Rp80,01 miliar atau 1,05 persen dibandingkan anggaran belanja murni sebesar Rp7,61 triliun.

Untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja dalam perubahan anggaran tersebut, rencana pembiayaan netto dialokasikan sebesar Rp487,12 miliar.

Angka tersebut meningkat Rp68,24 miliar atau 16,29 persen dibandingkan pembiayaan netto APBD murni yang sebelumnya berada di angka Rp418,88 miliar.

Proyeksi RAPBD 2027

Sementara itu, Raperda APBD 2027 disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2027 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 yang disahkan pada 31 Agustus 2026.

Dalam RAPBD 2027, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,46 triliun.

Jumlah tersebut tumbuh Rp269,13 miliar atau naik 3,74 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni 2026 yang sebesar Rp7,19 triliun.

Seiring dengan peningkatan pendapatan, rencana belanja daerah pada APBD 2027 dipatok sebesar Rp7,82 triliun.

Nilai belanja tersebut bertambah Rp212,15 miliar atau 2,79 persen dibandingkan alokasi belanja pada APBD murni 2026 yang sebesar Rp7,61 triliun.

Di sisi lain, rencana pembiayaan netto pada RAPBD 2027 diproyeksikan mengalami penurunan.

Pemkot Bandung menetapkan pembiayaan netto sebesar Rp362 miliar, atau berkurang Rp58,88 miliar atau 13,58 persen dibandingkan pembiayaan netto tahun 2026 sebesar Rp418,88 miliar.

Seusai penyampaian penjelasan Wali Kota atas dua Raperda tersebut, setiap fraksi DPRD Kota Bandung akan menyampaikan pandangan umum sebagai tanggapan.

Pandangan umum tersebut dijadwalkan dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung pada Selasa, 15 September 2026.

Apabila seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme, kedua raperda tersebut selanjutnya akan memasuki proses pembahasan melalui panitia khusus DPRD Kota Bandung..
( Suhardi Sinaga ).

Previous Post

Tak Beri Ruang, Pemkot Bandung Tertibkan 18 Bangunan Liar di Cicendo

Next Post

Kebakaran Cihanja Punclut Terulang, Pemkot Bandung Didorong Tuntaskan Risiko di Balik Timbunan

Next Post

Kebakaran Cihanja Punclut Terulang, Pemkot Bandung Didorong Tuntaskan Risiko di Balik Timbunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

POLRESTA BANDUNG GELAR ‘JUMAT BERKAH’ BERSAMA 1.000 ANAK YATIM

Puluhan Mahasiswa PC PMII Gelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

Belajar dari YouTube Sejak SMP, Pemuda di Parongpong Ditangkap karena Rakit Bom dan Senjata Api

Ubah Rumah Jadi “Pabrik” Bom dan Uji Coba 46 Kali, Mahasiswa di Parongpong Ditangkap Polda Jabar

​Jeritan dari Sanur: Ketika Pura Leluhur Terancam Beton dan Bayang-Bayang Modus Suap

  TRENDING
POLRESTA BANDUNG GELAR ‘JUMAT BERKAH’ BERSAMA 1.000 ANAK YATIM September 19, 2026
Puluhan Mahasiswa PC PMII Gelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi September 18, 2026
HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah September 18, 2026
Belajar dari YouTube Sejak SMP, Pemuda di Parongpong Ditangkap karena Rakit Bom dan Senjata Api September 18, 2026
Ubah Rumah Jadi “Pabrik” Bom dan Uji Coba 46 Kali, Mahasiswa di Parongpong Ditangkap Polda Jabar September 18, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.