Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

‎Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka

Redaktur IT by Redaktur IT
Mei 20, 2025
in Pendidikan
0
‎Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka

‎INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026 dimulai. Proses diawali dengan pembuatan akun dan pendataan di laman spmb.bandung.go.id pada 19 Mei sampai 20 Juni 2025.

‎Pendataan SPMB wajib dilakukan oleh seluruh calon murid baru yang akan mendaftar ke SD maupun SMP Negeri di Kota Bandung. Baik secara mandiri oleh orang tua atau kolektif melalui operator sekolah pada laman spmb.bandung.go.id.

‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, pendataan ini sifatnya wajib dilakukan. Akun menggunakan NIK calon peserta didik dan email aktif. Hal ini dikarenakan SPMB di Kota Bandung diselenggarakan secara online atau dalam jaringan.

‎“Pendataan ini wajib, satu NIK satu akun SPMB. Seluruh data diri harus diisi dan dilengkapi persyaratannya sesuai dengan jalur yang akan dipilih nanti,” kata Dani di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025.

Bagi orang tua calon murid baru yang mendapati kendala secara teknis, Dinas Pendidikan Kota Bandung siap memberikan layanan secara online melalui fitur chatbox atau layanan tatap muka di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Orang tua calon murid, kalau mau konsultasi atau ada kendala teknis selama proses SPMB boleh langsung ditanyakan di chatbox, ada di laman SPMB, tinggal klik di Pojok Kanan Bawah. Bisa menyampaikan pertanyaan jam berapa saja? 24 jam. Nanti admin SPMB akan menjawab dan menjelaskan,” ujarnya.

Sebagai informasi, SPMB Kota Bandung ini dilakukan secara satu tahap dimulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman, daftar ulang. Sehingga, calon murid baru hanya dapat memilih satu jalur yang ada. Di antaranya jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. (Red-rob)

Previous Post

Sidang Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum PMH Kembali Digelar di PN Klas 1 Bandung

Next Post

Optimisme Wakil Bupati Lotim: Pokdarwis Tode Dita Jadi Motor Penggerak Wisata Desa Rempung

Next Post
Optimisme Wakil Bupati Lotim: Pokdarwis Tode Dita Jadi Motor Penggerak Wisata Desa Rempung

Optimisme Wakil Bupati Lotim: Pokdarwis Tode Dita Jadi Motor Penggerak Wisata Desa Rempung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Meninggalnya Siswa SMAN 5 Bandung, Pemkot Perketat Pembinaan dan Pengawasan

Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional

110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung

Polwan dan Wan TNI Bagikan Sembako untuk Pemudik di KM 57, Wakapolri Turun Langsung Menyapa Masyarakat

  TRENDING
Meninggalnya Siswa SMAN 5 Bandung, Pemkot Perketat Pembinaan dan Pengawasan Maret 14, 2026
Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional Maret 14, 2026
110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman Maret 14, 2026
Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak Maret 14, 2026
Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung Maret 14, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.