Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Sidang Kasus Limbah Disposal Jatigede: Mediasi Gagal, Jawaban Tergugat Mangkrak, Sidang Kembali Tertunda

inpol by inpol
Agustus 12, 2025
in Perdata
0
Sidang Kasus Limbah Disposal Jatigede: Mediasi Gagal, Jawaban Tergugat Mangkrak, Sidang Kembali Tertunda

INFOPOLISI.NET | SUMEDANG — Dinamika hukum terkait kasus pembuangan limbah tanah (disposal) yang merugikan warga Dusun Bakom, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, kembali memasuki babak yang menimbulkan tanda tanya publik. Pasca mediasi yang dilaksanakan pada 18 Juli 2025 dinyatakan gagal, agenda sidang pada 12 Agustus 2025 yang semestinya menjadi forum jawaban resmi para tergugat justru berakhir tanpa substansi jawaban yang diharapkan.

 

Perkara ini bermula dari gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan warga melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Hendri Rivai & Rekan terhadap PT. Haka Putra KSO, pejabat pelaksana lapangan, konsultan supervisi, pejabat pembuat komitmen, serta Kementerian PUPR selaku pihak terkait proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede. Nilai proyek yang mencapai Rp71,7 miliar itu justru diduga memicu kerusakan lingkungan akibat pembuangan tanah secara sembarangan, memunculkan banjir lumpur yang merusak rumah, kebun, fasilitas umum, hingga sarana pendidikan. (Red)

Sumber : Kantor Hukum Hendri Rivai

Previous Post

Indramayu Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 Kategori Pratama

Next Post

Polisi Tangkap Ayah Kandung atas Dugaan Tindak Pidana terhadap Anak Dibawah Umur

Next Post
Polisi Tangkap Ayah Kandung atas Dugaan Tindak Pidana terhadap Anak Dibawah Umur

Polisi Tangkap Ayah Kandung atas Dugaan Tindak Pidana terhadap Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Police Goes to School, Kapolsek Tambun Selatan Ajak Pelajar Menjadi Generasi Sadar Hukum

Panen Raya Serentak Kemenimipas, Lapas Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan Nasional

Nasionalisme dan Spirit ‘Sauyunan Jaga Lembur’ Irjen Rudi Setiawan

Cek Jalur Mudik Lebaran 2026, Dirlantas Polda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Indramayu

Kolaborasi Polda Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar Siapkan Masjid sebagai Rest Area dan Pos Pelayanan Mudik Operasi Ketupat Lodaya 2026

Tekad Tak Pudar Meski Gagal Seleksi TNI, Apris Lakapau Siap Bangkit di 2026

  TRENDING
Police Goes to School, Kapolsek Tambun Selatan Ajak Pelajar Menjadi Generasi Sadar Hukum Januari 15, 2026
Panen Raya Serentak Kemenimipas, Lapas Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan Nasional Januari 15, 2026
Nasionalisme dan Spirit ‘Sauyunan Jaga Lembur’ Irjen Rudi Setiawan Januari 14, 2026
Cek Jalur Mudik Lebaran 2026, Dirlantas Polda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Indramayu Januari 14, 2026
Kolaborasi Polda Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar Siapkan Masjid sebagai Rest Area dan Pos Pelayanan Mudik Operasi Ketupat Lodaya 2026 Januari 14, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.